Cegah Bansos ke Keluarga Lurah, Risma Buka-bukaan Data Fakir Miskin

Mensos Tri Rismaharini
Sumber :

VIVA – Menteri Sosial Tri Rismaharani menceritakan, seringkali mendapat pengaduan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah adalah keluarga lurah saja. Ini karena data kesejahteraan sosial terpadu (DTKS) berasal dari pemerintahan daerah saja.

Target 4 Juta KPM, Penyaluran Bansos Pos Indonesia Sudah 97 Persen

Menurutnya, sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin data yang masuk ke pemerintah pusat untuk fakir miskin diamanatkan berasal dari daerah semata. Karenanya, dia akan mencoba memperbaiki mekanisme nya dengan melibatkan banyak pihak.

"Seringkali kita dapat pengaduan misalkan, Bu ini hanya keluarga lurah yang terima, dari situ maka akan ada mekanisme baru yang akan kita buat," kata dia dalam diskusi virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.

Pos Indonesia Bakal Salurkan Bansos-PKH Buat 44.476 Keluarga Penerima Manfaat di Bali

Baca juga: Bos Louis Vuitton Jadi Orang Terkaya Dunia, Segini Hartanya

Mantan Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, cara utama yang tengah dikerjakannya adalah melibatkan berbagai perguruan tinggi untuk menangani data-data di pemerintahan tingkat daerah. Tujuannya, supaya data yang masuk ke Kementerian Sosial nantinya adil dan akurat.

Kendala Cuaca Tak Surutkan Semangat Pos IND Bagikan Bansos PKH dan Sembako di Batam

"Nah permasalahannya kadang dari daerah dengan provinsi ada perbedaan, di situ kami kerja sama dengan perguruan tinggi untuk tangani ini supaya fair. Karena kita tidak tahu jadi kita bisa pantau," paparnya.

Di sisi lain, dia melanjutkan, akan dibuatkan mekanisme keterbukaan informasi untuk data-data kemiskinan atau masyarakat umum supaya adanya mekanisme pengawasan. Data ini akan dipadukan dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Sehingga ada proses sanggah dan sebagainya. Jadi ini kita harus padankan dengan data dukcapil. Kita lakukan keterbukaan informasi ke masyarakat. Dari situ ada parameter kemiskinan yang tengah kita finalkan, tengah kita kerjasamakan dengan perguruan tinggi," tegas Risma.

Risma juga mengungkapkan, sebelum adanya pembaruan DTKS yang dia kerjakan hingga 30 Juni 2021, data total masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebanyak 193 juta lebih masyarakat. Hal itu karena banyaknya ditemukan data ganda. 

Setelah diberlakukan perbaikan data atas dasar rekomendasi KPK, BPKP dan BPK, dia mengatakan saat ini DTKS per 30 Juni 2021 sebanyak 139,47 juta jiwa lebih yang terdaftar. Ini karena adanya pengurangan data ganda meski ada data yang tidak bisa diperbaiki daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya