Kemenkeu Pertimbangkan Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan

Renovasi rumah dinas anggota DPR di Kalibata. (ilustrasi)
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah isu yang beredar terkait upaya pengambil alihan rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA) DPR. Sebagaimana diketahui, lokasi RJA ada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban mengungkapkan, pada dasarnya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang mengusulkan penggantian RJA ini.

"Bulan yang lalu kami dipanggil oleh BURT, saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mengambil rumah DPR, tidak," tegas dia, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca juga: Tiba Kemarin, Vaksin Pfizer dan AstraZeneca Pakai Skema B to B

Rionald menyatakan, saat dipanggil oleh BURT, mereka meminta Kemenkeu untuk mencari cara lain dari pada memberikan rumah dinas DPR. Namun dia tidak menyebutkan alasannya.

"BURT sedang memikirkan ada enggak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas, nah itu masih terus berproses diskusinya," tutur dia.

Menurut Rionald, DJKN pada dasarnya berada di hilir terkait usulan ini, atau dalam artian pengeksekusi pemanfaatan dari kekayaan milik negara yang berbentuk rumah dinas ini.

Sementara itu, posisi hulunya dipegang oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, apakah rumah dinas ini bisa diganti menjadi anggaran tunjangan. 

Kemenkeu, Kemenhub, Kemenkes, dan Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan

"Ini kaitannya dengan penyediaan tunjangan, kan pilihannya apakah disediakan rumah dinas atau diganti dengan tunjangan. Nah, itu masih berproses diskusinya," tegas dia.

Oleh sebab itu, Rionald menekankan, persoalan ini sebatas mengganti pola pemberian tunjangan kepada para anggota DPR, bukan semata-mata pemerintah yang ingin ambil alih.

Kemenkeu Menangkan Lelang SUN Rp24 Triliun

"Kalau memang ini mau tunjangan ya terhadap perumahan itu supaya tidak dobel akan dikembalikan oleh DPR kepada negara, bukan kementerian keuangan mengambil," ujar Rionald.

[Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam konferensi pers di Desa Nglanggeran, Yogyakarta, Kamis, 2 Mei 2024]

Daerah yang Suskes Kelola Dana Desa Dapat Bonus hingga Rp 150 Juta, Kemenkeu Kasih Bukti

Kementerian Keuangan secara khusus telah menetapkan Desa Nglanggeran, Yogyakarta, sebagai Desa Keuangan atau Desa-Keu.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024