Erick Minta Bos BUMN Jadikan COVID-19 Momen Bersatu dengan UMKM

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta kepada seluruh jajaran petinggi BUMN untuk tidak hanya berpikir bertahan dari dampak Pandemi COVID-19 saat ini.

Tiba di Paris, Timnas Indonesia U-23 Geber Persiapan Hadapi Guinea

"Kalau ada situasi seperti ini justru ini peluang dan peluang itu bisa digapai kalau kita sama sama," kata dia di acara Launching Peningkatan Mutu Sistem Pengadaan BUMN, Kamis, 9 September 2021.

Baca juga: BEI Wanti-wanti Emiten, ESG Kini Jadi Faktor Utama Investasi Global

Ringankan APBN, Indonesia Re Godok Skema Pembiayaan Rekonstruksi Akibat Bencana

Dia menekankan, krisis yang terjadi saat ini seharusnya bisa menjadi momentum perbaikan ekosistem bisnis di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mempererat kerja sama antara industri.

"Kita bisa buat ekosistem yang saling mendukung untuk memastikan kita berkembang sebagai bangsa dan kita sudah lah jangan hanya terus berpikir COVID tapi yang paling penting setelah (Pandemi) COVID," paparnya.

Erick Thohir: Generasi Emas Sepakbola Indonesia Telah Lahir

Untuk itu, dia menilai, suka tidak suka model bisnis dan proses usaha BUMN harus berubah saat ini. Misalnya, dengan tidak lagi terus menerus menjadi menara gading dan memperbanyak anak usaha. 

Akan tetapi, Erick menegaskan, BUMN harus menjadi lokomotif penggerak bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dengan begitu roda perekonomian akan bisa cepat pulih.

"Karena itu sejak awal kami coba bangun yang namanya PaDi UMKM, sekarang sudah menaungi 10.100 UMKM dengan 130 ribu transaksi dan alhamdulillah," ujar Erick.

Melalui kerja sama usaha melalui pasar digital tersebut, Erick mengatakan, saat ini nilai transaksi yang terjadi antara BUMN dengan produk-produk UMKM hingga Agustus 2021 telah mencapai Rp10,4 triliun.

"Dan ini jelas membuktikan BUMN sekarang terbuka. Yang tadinya tander-nya tertutup sekarang kita buka untuk sahabat kita UMKM. Dengan sertifikasi ini lebih memastikan bahwa UMKM-nya benaran dan produknya TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)," tegas Erick.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya