Jalan Terjal Garuda Indonesia Keluar dari Labirin Utang
- Dok. Garuda Indonesia
Arista mengaku heran dengan total jumlah utang Garuda yang membengkak tersebut. Sebab, dia sendiri memang sempat menghitung asumsi total utang Garuda secara operasional, yang menurutnya hanya sampai pada kisaran Rp20 triliun saja.
"Jadi harga leasing (pesawat) yang kemahalan dan tidak dibayar, plus bunganya. Jadi ada beberapa pos yang dalam hitungan akuntansi itu bisa diumpetin, sesuai dengan kaidah accounting, itu bisa," ujarnya.
Arista mengaku mengamati sejarah utang Garuda Indonesia. Dia menegaskan, utang yang membengkak karena ada catatan akuntansi yang disembunyikan dalam kurun waktu 10-15 tahun terakhir.
Sampai saat ini, praktik menyembunyikan catatan keuangan terkait selisih harga leasing pesawat itu tidak bisa lagi disembunyikan. Karena itu terbongkarlah utang-utang dan bunga yang sebelumnya tidak dicantumkan di laporan keuangan perusahaan.
"Mungkin karena direksi sekarang keras juga. Seolah-olah dia kontributor (utang), dan dia tidak mau. Sehingga dia buka semua," kata Arista.
KPK Perlu Turun Tangan
Gedung KPK
- KPK.go.id
Arista mengatakan, masalah utang Garuda Indonesia memang perlu upaya keras untuk menyelesaikannya. Kementerian BUMN, pihak Garuda Indonesia dan KPK harus bekerja sama.
"Sekarang KPK sudah turun tangan untuk mencari tahu nilai (utang) sebesar itu dari mana? Kalau terbuka semua, KPK harus memeriksa dari 10 atau 15 tahun yang lalu. Karena beberapa komponen leasing itu berhasil disembunyikan di catatan akuntansi sejak saat itu, dan akhirnya semua baru kebuka sekarang," ujarnya.
Mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha sebelumnya telah menyampaikan rencananya untuk memberikan data penyewaan pesawat Garuda kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana itu didukung oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.Â
"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK," kata Arya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
- Fikri Halim/VIVAnews.
Pihak KPK pun mendorong agar Peter Gontha menyerahkan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia. Dugaan korupsi dalam Garuda Indonesia akan didalami dari data Gontha.Â
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 2 November 2021.Â