BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan soal Anggaran Golf Rp3 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :

VIVA – Viral isu di media sosial yang menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan Rp3 miliar untuk main golf. Cuitan itu disampaikan akun Twitter @RakyatPekerja yang menulis 'Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar Buat Main Golf’.

Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

Akun itu juga melampirkan tabel yang berasal dari laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan di bagian Jaminan Keanggotaan Golf halaman 67. Dalam definisi di laporan tersebut, Jaminan Keanggotaan Golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp3.107.810.580.

Merespons itu, Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Dian Agung Senoaji memberikan penjelasan. Menurutnya, dana Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset lama dan bukan dari aset dari jaminan sosial.

Petugas Terjatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

"Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT. Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992," ujar Dian dalam keterangan resmi kepada VIVA, Kamis, 24 Februari 2022.

Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Photo :
Prabowo Siapkan Makan Siang-Susu Gratis, Bursah Zanubi: Program Pembangunan Manusia RI

Dian menegaskan, Jaminan Keanggotaan Golf itu merupakan aset badan dan tidak berkaitan dengan aset dana jaminan sosial termasuk JHT.

"Jaminan Keanggotaan Golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK. JHT, JP, JKP) sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," katanya.

"Nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan," tambahnya.

Baca juga: Viral BPJS Ketenagakerjaan Anggarkan Rp3 Miliar untuk Main Golf

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya