Setelah Anang, Kini Giliran Angel Lelga Luncurkan Token Kripto

Angel Lelga
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Setelah Anang Hermansyah meluncurkan token ASIX. Kali ini artis lainnya yakni, Angel Lelga juga ikut masuk ke dalam aset kripto. Angel Lelga resmi meluncurkan token kripto bernama Angel Token per Selasa 1 Maret 2022.

img_title Mulai 2027, Transaksi Kripto di Luar Negeri Bisa Terlacak Otoritas Pajak RI

Angel mengatakan, bisnis aset kripto merupakan hal yang baru bagi dirinya. Akan tetapi ia mengaku telah memiliki pengalaman bermain aset kripto selama satu tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sayapun masih belajar, tetapi saya dulu itu satu tahun lebih, saya ikut-ikutan juga sama lah. Tapi saya lihat menarik gitu, akhirnya kita sepakat untuk membikin seperti ini. Jadi saya pun sambal belajar sambil mengembangkan edukasi, pengen tahu juga,” jelas Angel dari Instagram @angeltokenofficial dikutip Rabu, 2 Maret 2022.

img_title TOKEN2049 Singapore 2026, Industri Kripto Global Dinilai Terus Berkembang

Bursa kripto.

Photo :
  • Freepik

Ia melanjutkan, melalui Angel Token ini ingin mengajak masyarakat terutama yang ingin memasuki aset kripto untuk masuk ke dalam bisnisnya. Dalam hal ini Angel juga menekankan kepada masyarakat untuk memahami alur Angel Token.

img_title OJK Siapkan Aturan Stablecoin pada 2027, Begini Dampaknya bagi Pengguna Aset Kripto

“Kami selalu mengingatkan siapapun yang ikut coba untuk riset dulu, pahami dulu, pelajari dulu kalau kita sudah pelajari mau main kiri, kanan, atas, bawah, itu pasti sudah paham.  Jangan berinvestasi hanya berpikir untungnya, tetapi kita harus berpikir apa resikonya apa keuntungannya,” ujarnya.

Adapun dalam menjalankan bisnis ini, Angel menargetkan untuk jangka waktu yang lama. Masuknya ia pada bisnis ini di mana salah satunya berkaca kepada negara maju yang telah lebih dulu masuk ke dalam bisnis aset kripto.

“Bukan yang besok kita bikin besok lupa, besok tidak lagi, enggak. Kita pengennya long time, karena kita pengen jangan ketinggalan deh di negara lain maju banget jangan sampai Indonesia ini makin ketinggalan zaman,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pada bisnis ini juga Angel bekerja sama dengan developer. Pada pembukaan resmi Angel Token tersebut juga dihadiri tim developer di antaranya, Kevin Marchiano, Michael Tan, Reynaldo Theo, dan James Won.

Ilustrasi kripto.

Kemenag Tegaskan Status Halal-Haram Kripto Mengacu Fatwa MUI, Ini Syaratnya

Kemenag menegaskan status halal-haram kripto mengacu pada fatwa MUI 2021. Kripto sebagai mata uang haram, sedangkan komoditas wajib memenuhi syarat syariah.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut