Kades Ngeluh Gaji Dirapel 3 Bulan, Jokowi: Kita Ubah Setiap Bulan

Presiden Joko Widodo di depan Aparatur Desa se Indonesia.
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

VIVA – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi, menggelar acara Silaturrahmi Nasional 2022 di Jakarta, Selasa 29 Maret 2022. Presiden Jokowi hadir langsung dalam acara yang diselenggarakan di Istora Senayan.

Pakai Jersey Marselino Ferdinan, Jokowi Nonton Laga Timnas vs Laos di Stadion Manahan

Dalam kesempatan ini, Ketua Apdesi, Surta Wijaya menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Jokowi. Salah satunya yakni terkait gaji kepala desa yang diberikan dalam tiga bulan sekali.

"Cuma tadi harapan kita bapak presiden gaji kita itu waduh. Gaji kita itu harapannya sih setiap bulan dikeluarkan, honor pegawai negeri setiap bulan dikeluarkan. Kita 3 bulan belum keluar," kata Surta, Selasa 29 Maret 2022.

Bak Pengamat Bola, Begini Komentar Jokowi Soal Formasi Timnas Indonesia Vs Laos

Baca juga: Jokowi Ingatkan Kepala Desa Hati-hati Kelola Dana Desa

Sebab, terkadang Kepala Desa perlu menggunakan uang tersebut untuk mendatangi warga yang terkena musibah atau ada warga yang melahirkan. Sehingga cukup berat apabila penggajian diberikan tiga bulan sekali.

Bertemu Jokowi, Mertua Pratama Arhan Tebak-tebakan Skor Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Laos

"Masa sih orang meninggal nungguin gajian 3 bulan, kita (baru) datang? Betul? Masa sih orang lahir nungguin gajian kita 3 bulan datang," ujar Surta.

Kemudian, apa yang disampaikan oleh Surta ditanggapi Jokowi pada saat sambutannya. Jokowi mengaku tidak tahu kalau selama ini gaji Kepala Desa diterima tiga bulan sekali.

Demo kepala desa, lurah, di depan gedung DPR.

Photo :
  • ANTARA/Widodo S Jusuf

Dalam kesempatan itu, Jokowi kemudian mengabulkan permintaan Apdes agar diberikan gaji sebulan sekali. Diapun langsung memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk mengatur hal tersebut.

"Pak Mendagri masih satu belum dijawab. Setiap bulan, udah. Saya terus terang Nggak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti, udah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," ujar Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya