Kebab Turki Baba Rafi Mau IPO Cari Modal, Intip Harga Sahamnya

Gerobak Kebab Turki Baba Rafi
Sumber :
  • Instagram Kebab Turki Baba Rafi

VIVA Bisnis – PT Sari Kreasi Boga Tbk yang merupakan pengelola waralaba Kebab Turki Baba Rafi, bakal segera melakukan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada bulan ini.

Dari informasi di laman e-ipo, mereka dikabarkan akan melepas 948 juta saham atau 30,31 persen dari total saham perusahaan. Serta, membuka penawaran di harga Rp120-Rp130 per saham. 

Sehingga, perusahaan diperkirakan akan meraup dana segar hingga Rp123,2 miliar. Sementara, masa book building perseroan yakni pada 18 Juli-22 Juli 2022.

PT Investindo Nusantara Sekuritas telah ditunjuk dan akan bertindak sebagai penjamin emisi efek dan partisipan admin dalam IPO tersebut. Selain itu, perusahaan juga akan menerbitkan waran dengan rasio 2:1, dengan harga exercise Rp163.

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Diketahui, Sari Kreasi Boga merupakan suatu perseroan terbatas, yang bergerak di bidang penjualan bahan baku dan waralaba makanan dan minuman.

Sampai saat ini, nama-nama waralaba makanan dan minuman yang telah dimiliki dan dikelola antara lain seperti Kebab Turki Babarafi, Container Kebab by Babarafi, Smokey Kebab, Sueger, Kebab Kitchen, Babarafi Café, Ayam Utuh, Jellyta, Raffi Express, dan Ayam Pul.

Sampai tahun 2021, perusahaan tercatat memiliki 969 outlet mitra waralaba, yang tersebar di seluruh kota besar di Indonesia. Misalnya seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur, dan Bali.

Indika Energy Bakal Tebar Dividen Rp 480 Miliar, Cair Awal Juni 2024

Selain itu, ada pula Bangka Belitung, Bengkulu, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.

Kinerja Emiten hingga Pembagian Dividen Topang IHSG Pekan Ini
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund Lantaran Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas dan Rekomendasi Pengawasan

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, pencabutan ini dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024