Perppu Cipta Kerja Tuai Polemik, Menaker Buka Suara
Kamis, 5 Januari 2023 - 19:46 WIB
Sumber :
- Dok. Kemenaker
Menaker menuturkan, perubahan terkait substansi ketenagakerjaan tersebut mengacu pada hasil serap aspirasi UU Cipta Kerja yang dilakukan Pemerintah di beberapa daerah. Bersamaan dengan itu telah dilakukan kajian oleh berbagai lembaga independen.
"Berdasarkan hal-hal tersebut Pemerintah kemudian melakukan pembahasan mengenai substansi yang perlu diubah. Pertimbangan utamanya adalah penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, perlindungan pekerja/buruh dan juga keberlangsungan usaha," tuturnya.
Baca Juga
Perizinan Tenaga Kerja Asing Dipermudah Demi Genjot Investasi, Intip Aturan Mainnya
Integrasi bertujuan memberikan layanan publik yang efektif sekaligus memastikan penggunaan tenaga kerja asing sesuai kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.
VIVA.co.id
10 September 2026