Menko Airlangga Tegaskan Perppu Cipta Kerja Guna Target Investasi 2023 Rp 1.400 Triliun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, merupakan hal yang sangat penting untuk dikeluarkan oleh Pemerintah.

Perkuat Sinergi dan Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

"Terutama terkait investasi, yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2023," kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa, 10 Januari 2023.

Dia berharap, keberadaan Perppu Cipta Kerja yang telah dikonsultasikan dengan DPR tersebut, akan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan.

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh, BI Pede Pertumbuhan Sepanjang 2024 di 5,5 Persen

"Tentu, yang namanya job market itu ada supply demand. Demand side-nya itu dari investasi," ujarnya.

Airlangga mengklaim bahwa penetapan Perppu Cipta Kerja juga akan menjamin kesejahteraan para pekerja. Terlebih lagi bagi para pekerja yang terkena PHK, maka akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45 persen dari gaji dan mendapatkan pelatihan berupa re-training dan re-skilling. Kedua hal tersebut diberikan selama enam bulan, kepada para pekerja yang terkena PHK.

Perajin di Bantul Ini Ubah Limbah Jadi Kerajinan Logam Beromset Ratusan Juta Per Bulan

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Tentu investor itu butuh kepastian hukum, dan kepastian hukum itu dihadirkan oleh Perppu Cipta Kerja. Jadi, kalau kepastian hukumnya harus menunggu, maka investor akan wait and see. Nah wait and see ini tidak diperlukan. Karena kalau wait and see dilakukan, maka satu pihak PHK-nya real, tapi lapangan kerjanya menggantung. Nah ini kita mau mencocokkan," ujar Airlangga.

Di sisi lain, Perppu Ciptaker ini juga merupakan langkah antisipatif yang harus dilakukan Pemerintah, dalam menghadapi ancaman ketidakpastian global. Sebab, berbagai lembaga internasional telah memprediksi, kondisi perekonomian tahun 2023 akan diliputi dengan ketidakpastian yang tinggi.

Airlangga menegaskan, dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik. Karenanya, dengan Perppu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Photo :
  • VIVA/Fikri Halim

Sementara sektor UMKM juga bisa terus melanjutkan usahanya, seiring langkah Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret 2024 mendatang.

"Perpu ini kan kelanjutan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh MK diamanatkan untuk dilakukan perbaikan sampai dengan November 2023. Namun kita ketahui bahwa saat sekarang ini kan dunia menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, pengaruh dari climate change dan bencana, krisis di sektor pangan, energi, maupun di sektor keuangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya