Minyak Goreng Subsidi di Makassar Langka, Kemendag akan Turun Tangan

Minyak Goreng Subsidi Langka di Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

VIVA Bisnis – Minyak goreng (migor) subsidi yang diluncurkan pemerintah dengan merek MinyaKita, kini mulai langka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bantu Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, PTPN Group Sabet Penghargaan

Pemprov Sulsel melalui Dinas Perdagangan membeberkan hasil pantauan stok dan pergerakan harga minyak goreng curah maupun ‘MinyaKita’ di pasar tradisional di Makassar.

Dari hasil pantauan itu, mereka menyebut bahwa pasokan minyak curah dan ‘MinyaKita’ semakin menipis. Dampaknya, pedagang terpaksa menaikkan harga jual dua jenis minyak tersebut di kisaran Rp16.000 – Rp17.000. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kita itu hanya Rp14.000.

Wanita di Sidrap jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini Modusnya

Minyak Goreng Subsidi Langka di Makassar, Sulawesi Selatan

Photo :
  • Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Andi Arwin Azis menuturkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dengan memantau pasar tradisional di Makassar yakni Pasar Terong, Pasar Pannampu dan Pasar Pa’baeng-baeng. Hasilnya, semua minyak tersebut dinaikkan harganya bahkan sangat minim diperoleh.

Heboh Rombongan Kepala Desa Asal Bone Asyik Dugem di THM Makassar

Kendati demikian, Arwin pun mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perdagangan Dalam Negeri. Sehingga, menurut, Arwin Kemendag tengah mengatur tata niaga minyak curah dan Minyak Kita yang merupakan produk subsidi. Utamanya dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri. 

 “Terkait permasalahan minyak ini kita telah laporkan ke Kemendag agar bisa melakukan pengawasan terhadap produsen minyak yang ditunjuk untuk bisa segera melakukan suplai kebutuhan minyak curah khususnya di Sulsel. Sehingga kuota minyak goreng itu kembali terpenuhi dengan jumlah yang memadai,” ujar Arwin dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.

Minyak goreng. (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Arwin menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan melalui aplikasi Kemendag. Aplikasi itu, kata dia, nantinya bisa melacak alur distribusi minyak goreng, utamanya minyakita dan curah. Mulai dari produsen, distributor 1 dan 2 (D1 dan D2), hingga ke pengecer.

Tak hanya itu, Arwin juga menyebut bahwa melalui lewat aplikasi Kemendag itu juga akan terpantau jumlah stok yang dikeluarkan produsen kepada distributornya.

"Jadi nanti itu terdata nilainya semua. Baik volume maupun harga. Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi agar tidak ada lagi yang main-main dalam proses penjualan ini. Karena kita melakukan pengawasan bukan hanya di tingkat distributor saja, tapi mengurai hingga ke konsumen,” ungkapnya

Arwin menyebut bahwa kelangkaan minyak goreng curah dan Minyakita di pasaran salah satunya disebabkan perilaku konsumen. Seharusnya, minyak goreng subsidi itu untuk menyasar masyarakat berpenghasilan rendah alias miskin. Namun kenyataannya, kalangan menengah juga ikut membeli minyak subsidi itu dalam jumlah banyak. Padahal, kata Arwin, pemerintah hadirkan stok minyak goreng premium saat ini sangat melimpah.

“Minyak goreng tidak langka, banyak stok minyak goreng kemasan yang harga normal. Yang stoknya terbatas itu Minyak Kita, harganya juga naik. Begitupun dengan minyak curah,” ungkapnya.

Kendati begitu, Arwin mengaku saat ini langkah yang diambil dengan memantau sembari mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar tidak tergantung dengan minyak subsidi pemerintah ‘Minyak Kita’.

"Harganya yang murah adalah wujud kepedulian Pemerintah agar kalangan tidak mampu tetap bisa menikmati bahan pokok ini. Jadi bukan berarti perilaku masyarakat itu yang dulunya menggunakan minyak premium baralih ke Minyak Kita semua. Akhirnya jatah untuk masyarakat berpenghasilan rendah tidak kebagian. Itu berimbas pada kurangnya stok,” ungkap Arwin

Lebih jauh, Arwin menambahkan, bahwa Kemendag akan mengevaluasi serta menerbitkan regulasi untuk menjaga agar distribusi Minyak Kita tepat sasaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya