Revisi PP Tembakau, Siapa yang Diuntungkan?

Buruh memanen tembakau di Desa Dasuk, Pamekasan, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

"Isi draf revisi PP 109/2012 berisi pelarangan yang semakin restriktif terhadap IHT. Padahal, IHT adalah industri yang legal di tanah air," kata Henry.

img_title Peringati 98 Tahun Sumpah Pemuda, DPR RI Ajak Rawat Persatuan Lewat Kerja Nyata

Henry menjelaskan, saat ini ada lebih dari 446 regulasi yang mengatur IHT mulai dari level pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Dari total regulasi tersebut hampir 90 persen atau setara 400 regulasi mengatur pembatasan konsumsi alias tobacco control, 41 regulasi atau 9 persen mengatur soal cukai hasil tembakau, dan hanya ada 5 regulasi yang mengatur ekonomi dan kesejahteraan. Dari 400 regulasi terkait tobacco control, 343 aturan diterbitkan pemerintah daerah soal Kawasan Tanpa Rokok (KTR) selama 10 tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Usulan merevisi PP 109/2012 berpotensi menimbulkan dampak buruk kepada ekonomi petani, pekerja, dan ekosistem IHT. PP 109/2012 saat ini masih relevan, sehingga implementasinya yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki lagi saja," tuturnya.

img_title Jakarta Diguncang 61 Titik Demo Hari Ini, di DPR hingga Mahasiswa Trisakti Turun Aksi

DPR bertemu Presiden Prabowo membahas penguatan tata kelola data setelah pengesahan UU SDI.

Hasil Pertemuan DPR dan Prabowo soal Penguatan Tata Kelola Data Usai UU SDI Disahkan, Ini Arahan Presiden

DPR bertemu Presiden Prabowo membahas penguatan tata kelola data nasional usai UU Satu Data Indonesia disahkan, termasuk integrasi data, penyaluran bansos, dan keamanan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut