Maraknya Pencurian CPO di Kaltim Berpotensi Rugikan Pembangunan IKN

Kendaraan melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PTPN, Sariak, Pasaman Barat, Sumatra Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA Bisnis – Direktur Maritim Strategic Center Muhammad Sutisna menyoroti maraknya pencurian crude palm oil (CPO) yang terjadi di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) dan berpotensi merugikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Pembebasan Lahan di IKN Sesuai Target, Luhut Pede Upacara 17 Agustus Bisa Digelar di Istana Baru

Sutisna menerangkan, wilayah IKN yang berbatasan langsung dengan perairan Kaltim merupakan calon sentra strategis industri CPO. Jika keamanan laut tak terjamin, hal ini membuat para pemodal enggan berinvestasi di wilayah itu.

"Melihat kondisi geografis Kalimantan Timur yang perairannya menjadi jalur strategis pelayaran beserta perdagangan, negara harus menjamin keamanan dan keselamatan di laut. Bila tidak, investor akan lari dari IKN," ujar Sutisna dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Mei 2023.

Kebut 12 Proyek IKN, Waskita Karya Pastikan 7 Proyek Rampung Semester I-2024

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Selain IKN, pemerintah hingga saat ini terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan laut (Sea Lines of Tride atau SLOT). Ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi Indonesia yang menghubungkan pelayaran dan perdagangan internasional.

Ada IKN Nusantara, Ekonomi Pulau Kalimantan Tumbuh 6,17 Persen

Menurut Sutisna, pencurian CPO yang didalangi Haji Laba di Kaltim berdampak pula pada pelaku usaha. Untuk itu dia meminta aparat meningkatkan kerja keamanan laut dalam mengamankan jalur perairan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

"Apalagi dalam melihat posisi Kalimantan Timur yang akan menjadi Ibu Kota Negara tentunya aparat perlu saling sinergi dalam memperkuat wilayah perairan tersebut. Dengan melihat posisi Balikpapan sebagai wilayah penyangga IKN," katanya.

Sutisna menjelaskan, kolaborasi keamanan maritim sudah diperkuat dengan hadirnya PP Nomor 13 Tahun 2022 yang merupakan jawaban sekaligus memberikan harapan besar bagi tata kelola keamanan maritim di Indonesia.

Pembangunan jalan lingkar sepaku yang menjadi konektivitas menuju IKN.

Photo :
  • Dok. PUPR

Peraturan ini ditujukan untuk agar antar instansi keamanan maritim bisa memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih solid dan mempunyai dasar hukum yang kuat.

Kolaborasi antar-stakeholder keamanan maritim, kata Sutisna, diperlukan bila merujuk pada teori kolaborasi yang menitikberatkan bahwa dengan adanya kolaborasi bisa menghasilkan sebuah output untuk sebuah kebijakan yang dapat melahirkan efisiensi dalam melakukan operasi keamanan laut.

"Kita juga harus mengapresiasi kinerja dari Jajaran Polda Kalimantan Timur yang sudah berhasil membongkar kejahatan ini. Dan berharap Aparat bisa lebih waspada lagi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya