Jokowi Naikkan Tukin PNS KemenPAN-RB, Bappenas, dan BPKP, Segini Besarannya

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di tiga Kementerian/Lembaga. Hal itu ditetapkan melalui Presiden (Perpres) Nomor 32, 33, dan 34, yang diundangkan 13 Juni 2023.

Ketiganya yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian PPN/Bappenas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu dilakukan melalui pertimbangan bahwa capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi di masing-masing instansi tersebut, kerap dianggap memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tukin.

"Pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian sebagaimana tertuang di Pasal 2 ayat (2) pada masing-masing aturan tersebut, dikutip Kamis, 15 Juni 2023.

Tertinggi Capai Rp 41,5 Juta

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Berdasarkan lampiran ketiga perpres tersebut, tunjangan kinerja diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1-17. Dimana, nilai tukinnya mulai dari Rp 2,57 juta untuk kelas jabatan 1 hingga Rp 41,5 juta untuk kelas jabatan 17.

Sementara, khusus untuk Menteri PAN-RB, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala BPKP, tukin diberikan sebesar 150 persen dari nilai tukin tertinggi, sebagaimana tercantum dalam lampiran perpres.

Berikut adalah rincian besaran tukin bagi Kementerian PAN-RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP:

- Kelas jabatan 17 Rp 41.550.000, sebelumnya Rp 33.240.000

- Kelas jabatan 16 Rp 32.540.000, sebelumnya Rp 27.577.500

- Kelas jabatan 15 Rp 24.100.000, sebelumnya Rp 19.280.000

- Kelas jabatan 14 Rp 21.330.000, sebelumnya Rp 17.064.000

- Kelas jabatan 13 Rp 13.670.000, sebelumnya Rp 10.936.000

- Kelas jabatan 12 Rp 12.370.000, sebelumnya Rp 9.896.000

- Kelas jabatan 11 Rp 10.947.000, sebelumnya Rp 8.757.600

- Kelas jabatan 10 Rp 8.458.000, sebelumnya Rp 5.979.200

- Kelas jabatan 9 Rp 7.474.000, sebelumnya Rp 5.079.200

- Kelas jabatan 8 Rp 6.349.000, sebelumnya Rp 4.595.150

- Kelas jabatan 7 Rp 5.079.000, sebelumnya Rp 3.915.950

- Kelas jabatan 6 Rp 4.837.000, sebelumnya Rp 3.510.400

- Kelas jabatan 5 Rp 4.607.000, sebelumnya Rp 3.134.250

- Kelas jabatan 4 Rp 4.179.000, sebelumnya Rp 2.985.000

Reaksi Jokowi soal Fotonya Dicopot dari Sejumlah Kantor PDIP

- Kelas jabatan 3 Rp 3.980.000, sebelumnya Rp 2.898.000

- Kelas jabatan 2 Rp 3.154.000, sebelumnya Rp 2.708.250

Dijagokan Wali Kota Bekasi, Jokowi Ogah Campuri Urusan Kaesang

- Kelas jabatan 1 Rp 2.575.000, sebelumnya Rp 2.531.250

Jokowi akan Bisiki Prabowo soal Potensi Besar dari Budi Daya Ikan Nila Salin
Presiden Jokowi di Tambak Budi Daya Ikan Nila Karawang, Jawa Barat

Jokowi: Tilapia Fish Cultivation Has Huge Global Demand

President Joko Widodo (Jokowi) inaugurated the tilapia fish cultivation managed by the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries (KKP) in Karawang, West Java, on

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024