Anggota DPR Minta Bandara Halim Ditutup Akibat Pelayanan Buruk, Begini Respons Kemenhub

Runway Bandara Halim setelah revitalisasi.
Sumber :
  • Angkasa Pura II

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara tentang kritikan terhadap Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kritikan itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Mulyadi yang menilai pelayanan di Bandara Halim sangat buruk. Mulyadi pun meminta Kementerian Perhubungan untuk menutup Bandara Halim Perdanakusuma.

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur

Pernyataan itu muncul berdasarkan pengalaman Mulyadi saat melakukan penerbangan dari Malang ke Jakarta melalui Bandara Halim beberapa waktu lalu.

Merespons itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni mengatakan, pada prinsipnya seluruh bandar udara wajib memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Bea Cukai Tanggapi Viral Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Ketimbang Bayar Pajak Rp 26 Juta

"Adapun standar pelayanan tersebut disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, antara lain faktor teknis dan operasional, kemampuan pendanaan, estimasi pengembalian investasi, serta kepentingan para stakeholders yang bekerja di bandar udara," kata Maria saat dihubungi VIVA Bisnis, Kamis, 13 Juli 2023.

Penumpang pesawat di Bandara Halim usai revitalisasi.

Photo :
  • Angkasa Pura II
Anggota DPR Soroti Tragedi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Dia menjelaskan, salah satu pelayanan yang diberikan kepada penumpang yaitu penyediaan fasilitas garbarata (aviobridge), untuk menunjang pergerakan penumpang dari bangunan terminal ke pesawat udara dan sebaliknya. 

Namun, apabila tidak terdapat fasilitas garbarata, maka operator penerbangan wajib menyediakan pelayanan dalam bentuk lainnya seperti bus, tangga penumpang (passenger boarding stairs), atau dengan cara lain seperti menyediakan payung jika terjadi hujan. 

"Hal penting yang harus diperhatikan oleh operator penerbangan yakni memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang terpenuhi," ujarnya.

Mengenai apakah ada rencana pembenahan atau evaluasi layanan terkait kinerja Bandara Halim oleh Kemenhub, Maria mengatakan bahwa dengan memperhatikan aspirasi Komisi V DPR RI dan opini yang berkembang di masyarakat, pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan ke Bandara Halim Perdanakusuma.

"Untuk melihat pelayanan di bandara tersebut, yang dikelola oleh oleh PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Transportindo Selaras selaku operator bandar udara," kata Maria.

Selain itu, perihal adanya wacana dan usulan Komisi V DPR RI terkait kemungkinan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma diserahkan ke pihak swasta, Maria pun tak menjawabnya secara langsung. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dan mendorong PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Transportindo Selaras, untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang pesawat udara.

"Serta menyarankan agar permasalahan yang terjadi di lapangan untuk segera dikomunikasikan kepada instansi pengguna aset pemerintah tersebut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya