Banyak WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura, Bahlil: Saya Meragukan Nasionalisme Kalian

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapan, sebanyak 3.921 WNI memilih untuk mengganti kewarganegaraan Singapura selama rentang waktu 2019-2022. WNI yang mengganti kewarganegaraannya itu ada dalam kelompok usia 25-35 tahun.

Fadli Zon Respons soal Wacana Pemberian Hak Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora

Merespons hal itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa WNI yang mengganti kewarganegaraannya itu tidak memiliki rasa nasionalisme.

"Kita ini harus punya rasa nasionalisme. Negara yang paling mantap sebenarnya Indonesia. Kita punya semuanya, bahwa kita belum melakukan secara maksimal? Iya, tugas kita apa? Bagaimana memperbaiki negara ini," kata Bahlil dalam konferensi pers Jumat, 21 Juli 2023.

Tumbuh 5,11 Persen, Ekonomi RI Kuartal I-2024 Lebih Tinggi Dibanding Negara-negara Ini

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Photo :
  • istimewa

"Nah, kalau teman-temen berpikir untuk pindah ke luar negeri. Saya malah meragukan nasionalisme kalian," tambahnya.

Blak-blakan, Maarten Paes Ungkap Ikatannya dengan Indonesia

Bahlil mengatakan, kemerdekaan Indonesia direbut melalui perjuangan orang tua maupun kakek. Bahkan, dalam merebut kemerdekaan banyak yang diperkosa, dibunuh, hingga kerja rodi.

"Tujuannya kelak anak cucu kita bisa membawa negara ini dengan baik. Tapi kalau temen-temen muda menurut saya kalau merasa nyaman di negara orang kemudian pindah saya mempertanyakan mohon maaf, rasa kebangsaan dan nasionalisme dalam memiliki bangsa ini," kata dia.

Namun, Bahlil menentukan hal itu menjadi kewenangan dari masing-masing pihak dan harus dihargai. "Toh, kalau satu yang pergi datang 1.000 kok. Masih banyak, kita ini 280 juta jiwa," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membeberkan bahwa 3.921 WNI memilih untuk mengganti kewarganegaraan Singapura selama rentang waktu 2019-2022.

"WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif 25-35 tahun," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Meski demikian, Silmy menyebut bahwa berpindah kewarganegaraan merupakan hal yang sah, jika hal tersebut dilakukan secara legal dan demi mendapatkan hidup yang lebih baik. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya