IHSG Dibayangi Pelemahan Rupiah, Intip Rekomendasi Saham

Papan elektronik IHSG di Bursa Efek Indonesia (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Indeks harga saham gabungan atau IHSG menguat 12 poin atau 0,18 persen di level 6.934, pada pembukaan perdagangan Selasa, 29 Agustus 2023.

Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih, memprediksi bahwa IHSG bakal bergerak mixed pada perdagangan hari ini.

"Hari ini IHSG diprediksi bergerak mixed," kata Ratih dalam riset hariannya, Selasa, 29 Agustus 2023.

Pada pertemuan 10th ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors (AFMGM), para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara di kawasan ASEAN mendiskusikan poin penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Ilustrasi IHSG.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Poin penting tersebut di antaranya, proses pemulihan dan pembangunan kembali ekonomi pascapandemi, ekonomi digital, dan isu keberlanjutan (sustainability)," ujar Ratih.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan, di mana kurs Jisdor berada di level Rp 15.294 per dolar AS. Rupiah terdepresiasi 1,17 persen secara month-to-date (MtD) per 28 Agustus 2023. Kondisi tersebut dinilai sejalan dengan volatilitas pasar keuangan global. 

Karyawan mengamati layar yang menampilkan informasi pergerakan IHSG di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (26/6/2020). (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Upaya Ketum GP Ansor Gus Addin Galang Diaspora di 20 Negara Disambut Baik Jokowi

"IHSG diprediksi bergerak mixed dalam level 6.870-6.950," ujarnya.

Selain itu, Dia juga memberikan sejumlah rekomendasi mengenai saham-saham yang dapat dicermati pada perdagangan hari ini, di antaranya yakni BRMS, WIFI, TUGU.

Zulhas dan Putrinya Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT, Ini yang Dibahas
Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi

OJK Ungkap Penyebab Kalangan Guru Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

Banyaknya jumlah guru yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, saat ini telah menjadi perhatian serius bagi OJK.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024