Catat! Pemadanan NIK Jadi NPWP Paling Lambat 31 Desember 2023

Ilustrasi KTP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nadlir

Jakarta – Pemerintah bakal segera memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan Wajib Pajak (WP) pada 31 Desember 2023.

img_title Cara Cek Desil DTSEN Pakai NIK, Begini Arti Kelompok 1 sampai 10 untuk Bansos

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti mengatakan kebijakan itu diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Batas waktu pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan tanggal 31 Desember 2023," kata Dwi saat dihubungi VIVA Bisnis, Jumat, 8 Desember 2023.

img_title Penyaluran Subsidi Energi Pakai NIK, Anggota DPR: Data Akurat dan Transparan jadi Kunci Tepat Sasaran

Gedung Direktorat Jenderal Pajak

Photo :
  • panoramio

Dwi menuturkan, dalam pelaksanaan pemadanan NIK menjadi NPWP pihaknya memperhatikan kesiapan sistem administrasi yang sedang dibangun. Dalam hal ini DJP akan melakukan pengujian dan habituasi bagi wajib pajak.

img_title Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka dalam Korupsi PT TPL Hingga Buat Negara Rugi 2 T

"Untuk waktu pelaksanaan implementasi penuh NIK sebagai NPWP akan dilakukan pada waktu core tax diimplementasikan pada pertengahan tahun 2024. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak saat Konferensi Pers APBN KiTa edisi November 2023," ujarnya.

Dwi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang akan memiliki interoperabilitas dengan sistem informasi milik DJP. Hal ini di antaranya perbankan serta berbagai kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masing-masing pihak saat ini sedang melakukan penyesuaian sistem informasi yang mereka miliki sehingga nantinya tidak terdapat hambatan saat implementasi core tax dilaksanakan," kata dia. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara

Bea Cukai dan DJP Era Purbaya Bakal Tetap Dirombak? Ini Kata Suahasil

Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membahas kelanjutan perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut