Sri Mulyani Sudah Mulai Siapkan Rancangan APBN 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Instagram @smindrawati

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya sudah mulai menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal ini dilakukan dengan berdiskusi bersama jajarannya mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Asosiasi Petani Tembakau Sebut Arah Kebijakan Cukai Semakin Mendekati Gelombang Kiamat

"Kemarin siang saya bersama Pak Wamenkeu dan jajaran pimpinan eselon I berdiskusi cukup panjang mengenai topik yang sangat penting, yaitu Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025," ujar Sri Mulyani lewat Instagramnya @smindrawati Selasa, 13 Februari 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajaran bahas Rancangan APBN 2025

Photo :
  • Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Buka Suara soal Subsidi dan Kompensasi BBM Mau Dipangkas Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan, pembahasan KEM-PPKF merupakan bagian dari langkah awal perancangan APBN tahun 2025. Pun, dia meminta agar perancangan APBN ini semakin dipertajam.

Bendahara Negara ini menjelaskan, dipertajamnya RUU APBN ini dilakukan agar APBN dapat menjawab berbagai masalah fundamental.

Menkeu Sebut Realisasi Anggaran IKN Sentuh Rp4,8 Triliun per April 2024

"Secara khusus, saya meminta agar perancangan APBN kali ini semakin dipertajam, khususnya agar APBN mampu menjawab berbagai masalah struktural maupun fundamental, juga berbagai harapan dari masyarakat Indonesia," jelasnya.

Sri Mulyani menegaskan, APBN akan terus dioptimalkan oleh Pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan RI.

"APBN akan terus dioptimalkan sebagai instrumen andalan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Indonesia," imbuhnya.

Bambang Soesatyo

Ketua MPR: Potongan Gaji untuk Tapera Memberatkan Pekerja

Ketua MPR Bambang Soesatyo memandang perlu mengkaji ulang kebijakan potongan gaji bagi pekerja sebagai iuran untuk Tapera dengan mempertimbangkan kondisi sosial pekerja.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024