OJK Sebut Tingkat Inklusi Keuangan RI Jauh dari Harapan 

Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan, tingkat inklusi keuangan masyarakat RI masih jauh dari harapan. Namun, ia mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, indeks literasi dan inklusi masyarakat memang sudah tercatat lebih baik dari 2022. 

"Survei di tahun 2023 telah terjadi peningkatan yang cukup baik dan tentu saja ini merupakan hasil kerja kita semua. Namun, untuk tingkat inklusi masih jauh daripada yang kita harapkan. Pada waktunya nanti OJK akan mengumumkan survei nasional indeks literasi dan keuangan 2023," ujar Kiki, begitu sapaan akrabnya dalam Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2024, Rabu, 13 Maret 2024.

Inklusi keuangan.

Photo :
  • CGTN

Adapun untuk indeks literasi dan inklusi berdasarkan survei 2022, Kiki menjelaskan bahwa angka tersebut masih relatif lebih rendah dibandingkan tingkat nasional. Dalam hal ini secara nasional indeks literasi dan inklusi keuangan nasional sebesar 49,68 persen dan 85,1 persen. 

"Tahun 2022 indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih relatif lebih rendah daripada indeks literasi dan inklusi secara nasional, yaitu 9,14 persen untuk literasi dan 12,12 persen untuk inklusi keuangan syariah," jelasnya.

Sehingga dengan itu jelas Kiki, untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Hal itu guna mewujudkan target Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah.

"Untuk mengakselerasi indeks literasi dan juga inklusi keuangan syariah dengan harapan akan mendorong akselerasi agar mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia," imbuhnya.

OJK Rilis POJK Atur Penyelesaian Transaksi Efek dan Short Selling hingga Ketentuan Sanksi
[dok. Humas BTN]

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi, yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024