6 Cara Lindungi Nomor Anda dari Teror Pinjol Ilegal

Ilustrasi ponsel.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal kerap mengganggu masyarakat, termasuk teror berupa panggilan atau pesan. Pinjol ilegal ini sering mendapatkan akses ke kontak pribadi pengguna melalui aplikasi yang meminta izin berlebihan. 

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

Nah, untuk melindungi privasi dan nomor telepon Anda, penting untuk memahami cara mencegah terjadinya penyalahgunaan data. Dengan beberapa langkah sederhana, Anda bisa meminimalkan risiko menjadi korban teror pinjol ilegal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut enam cara yang bisa Anda terapkan, seperti dirangkum pada Senin, 18 November 2024.

img_title Opsi Pembiayaan Geser ke Platform Digital, OJK: Utang Pinjol Masyarakat Capai Rp 105 Triliun Per Juni 2026

6 Cara Lindungi Nomor Ponsel dari Teror Pinjol Ilegal

Ilustrasi pinjaman online

Photo :
  • Neo Bank

img_title Dibela Habis-habisan! Sahabat Bongkar Alasan Ruben Onsu Gak Bakal Terjerat Pinjol dan Selingkuh

1. Tolak Akses Izin Aplikasi
Saat mengunduh aplikasi, periksa dengan cermat izin yang diminta. Tolak akses ke kontak, lokasi, atau data pribadi lainnya jika tidak relevan dengan fungsi aplikasi.

2. Gunakan Fitur Blokir
Manfaatkan fitur pemblokiran panggilan dan pesan di ponsel Anda untuk menyaring komunikasi yang tidak diinginkan dari nomor tak dikenal. Ini mencegah adanya panggilan atau pesan yang bersifat spam dari pinjol ilegal.

3. Hindari Membagikan Nomor Anda
Berhati-hatilah saat membagikan nomor telepon di situs web atau formulir yang tidak terpercaya. Berikan nomor Anda hanya jika benar-benar diperlukan.

4. Periksa Izin Aplikasi Secara Berkala
Lakukan tinjauan rutin terhadap aplikasi yang terpasang di ponsel Anda. Cabut izin yang dirasa tidak relevan atau mencurigakan.

5. Gunakan Nomor Sementara
Pertimbangkan menggunakan nomor telepon sementara atau alternatif untuk mendaftar layanan yang berpotensi membagikan data Anda kepada pihak ketiga.

6. Laporkan Pelanggaran
Jika Anda menerima ancaman atau teror dari pinjol ilegal, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Itulah langkah-langkah melindungi privasi Anda dan mengurangi risiko gangguan dari pihak pinjol ilegal. Selalu utamakan keamanan data pribadi Anda dan pastikan untuk hanya menggunakan layanan pinjol yang legal dan terdaftar di OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan OJK Dicky Kartikoyono.

Satgas PASTI Hentikan 1.222 Entitas Keuangan hingga Akhir Agustus 2026, Terbanyak Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan sebanyak 1.222 entitas keuangan ilegal.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut