Viral Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, Apa Sih Bedanya?

Ilustrasi Pinjaman Online
Sumber :
  • freepik.com/tirachardz

Jakarta, VIVA – Baru-baru ini, masyarakat diramaikan dengan istilah "pinjol" alias pinjaman online yang kini diganti dengan istilah baru, yaitu "pindar" atau pinjaman daring. Perubahan istilah ini dilakukan untuk memberikan kesan lebih positif terhadap layanan pinjaman berbasis teknologi.

img_title OJK Ungkap Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang 2026, Denda Tembus Rp1,5 Triliun

Namun, tidak semua masyarakat langsung memahami perbedaan antara kedua istilah ini, sehingga menuai berbagai komentar di media sosial. Sebagian netizen menganggap, perubahan istilah tersebut hanya permainan kata tanpa perubahan esensial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagus PIRING, PInjaman daRING," celetuk netizen di media sosial. "Mau ganti nama, juga esensinya tetap sama kan? Sama-sama utang, ujungnya orang yang gak paham skema bunga di aplikasi itu bakalan kejebak," komentar yang lainnya.

img_title 15 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2026, Ini Daftar Lengkap dan Lokasinya hingga Oktober

Apa Perbedaan Pinjol dan Pindar?

ilustrasi pinjaman online bunga rendah

Photo :
  • ww.freepik.com

img_title Jangan Asal Checkout Biar Gak Nyesel! Pahami Aturan Main Pakai Paylater

Sebagaimana diketahui, pinjol atau pinjaman online sering dikaitkan dengan platform ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebaliknya, pindar atau pinjaman daring merujuk pada Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang resmi dan diawasi langsung oleh OJK.

Perubahan istilah ini bertujuan untuk memisahkan fintech legal dari stigma buruk pinjol ilegal yang sering membebani masyarakat dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak etis. Melalui perubahan nama ini, OJK berharap masyarakat lebih percaya dan paham untuk menggunakan layanan pinjaman resmi.

Meski begitu, masyarakat tetap harus berhati-hati saat memanfaatkan layanan pinjaman. Berikut tips agar Anda dapat menggunakan Pindar dengan aman dan bijak.

Tips Menggunakan Pindar dengan Aman

1. Cek Legalitas Platform
Pastikan platform yang Anda gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa memeriksa daftar resminya melalui situs OJK.

2. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Sebelum meminjam, baca semua syarat dan ketentuan, termasuk biaya administrasi, bunga, dan denda keterlambatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Pastikan Mampu Membayar Cicilan
Hitung kembali penghasilan Anda dan pastikan cicilan tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan agar tidak terjebak utang.

Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia (BEI).

OJK Periksa 31 Emiten Sekaligus, Siapa yang Berikutnya Kena Sanksi?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 31 emiten di pasar modal Indonesia. Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian karena dalan...

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut