Digitalisasi Perpajakan, Begini Cara Mudah Bayar Retribusi di Jakarta

Ilustrasi Parkir di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Pembayaran retribusi di Jakarta sekarang dibuat jauh lebih simpel. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mempermudah masyarakat mengakses layanan pembayaran, sekaligus mendukung digitalisasi di bidang perpajakan daerah.

Pendapatan Pajak Impor AS Melejit hingga US$16 Miliar pada April 2025, Buah Kenaikan Tarif Impor Trump?

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny menyatakan, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di kantor pelayanan, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Bapenda sudah memperluas pilihan kanal pembayaran.

"Mulai dari aplikasi digital, QRIS, sampai gerai ritel modern. Semuanya bisa dipakai untuk menyelesaikan kewajiban retribusi dengan cepat dan praktis," kata Morris dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 April 2025.

Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Simak Cara dan Ketentuannya

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Photo :
  • qris.id

Dengan banyaknya pilihan yang tersedia, lanjutnya, pembayaran retribusi bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Masyarakat tidak harus cuti kerja atau buang waktu di perjalanan. Semua bisa diurus dari genggaman tangan.

Perbandingan Pajak Tahunan Mobil SUV 7 Penumpang Terpopuler di Indonesia

Morris menuturkan, Pemprov DKI Jakarta berharap kemudahan ini bisa mendorong kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar retribusi tepat waktu, sekaligus menciptakan sistem layanan yang makin efisien dan modern.

"Inisiatif ini jadi bagian dari komitmen Jakarta menuju pelayanan publik yang lebih adaptif dan berbasis teknologi. Lebih dari sekadar memudahkan urusan bayar-membayar, sistem ini dirancang agar seluruh proses administrasi berjalan transparan, cepat, dan akuntabel," katanya.

Seperti diketahui, pembayaran retribusi bisa dilakukan lewat berbagai channel. Beberapa opsi yang bisa dipilih di antaranya bisa lewat teller Bank DKI, kasir ritel Indomaret, ATM, dan Bank DKI. Sementara itu, lewat aplikasi digital, bisa melalui Bank DKI Mobile Banking, Go Tagihan, Shopee, Blibli, OVO. Kemudian lewat QRIS Go Tagihan, Shopee, DANA, Bukalapak, OVO, LinkAja, dan Sakuku.

"Cukup pilih channel yang paling nyaman, ikuti petunjuk di platform tersebut, dan lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera. Semudah itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya