Tegaskan Payment ID Masih Uji Coba, BI Jamin Kerahasiaan Data Individu

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia menegaskan implementasiPayment ID belum akan diluncurkan pada 17 Agustus mendatang. Sistem transaksi keuangan tersebut masih bersifat uji coba.

img_title BGN Siapkan Aplikasi Loka MBG, Transaksi Kebutuhan SPPG Bakal Lebih Transparan

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan, Payment ID untuk membantu pemerintah yang rencananya akan meluncurkan program bantuan sosial non tunai. Uji coba dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai hari ini belum ada Payment ID, masih sandbox (lingkungan uji coba)," kata Dicky di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

img_title Era Transaksi Digital Tanpa Tunai Kian Meluas

Meski demikian, dia mengungkapkan, peran Payment ID dalam penyaluran bansos itu masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah. “Kita lagi tunggu, seperti apa yang harus kita bantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan,” ujarnya.

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)

Photo :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

img_title Bangun Kebiasaan Finansial Sejak Dini, Ini 5 Cara Mengenalkan Literasi Keuangan pada Anak

Lebih lanjut menurutnya, dalam penyusunan ketentuan Payment ID, BI mengundang berbagai pihak dan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi masalah, ataupun kerentanan dalam sistem pembayaran.

Dia pun menegaskan, Payment ID tetap tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Karena itu, BI akan menjamin kerahasiaan data individu saat Payment ID diterapkan.

"Itu backbone bisnis kepercayaan, bisnis perbankan. Bahkan sekarang sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul,” kata dia.

Selain itu, dia menegaskan, sederet aturan hukum nantinya memayungi Payment ID. Mulai dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) maupun Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (PADG).

"Jadi butuh waktu bangun ini semua. Ini masih uji coba terus seperti apa. Ini butuh waktu, melibatkan semua pihak, peraturan yang ada," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dicky mengatakan, secara rencana payment ID disiapkan pada 2029. Namun, timeline tersebut bisa saja mundur karena melihat kondisi dan dinamika yang ada di lapang. 

"Ini sifatnya rencana, karena berbagai dinamika semakin memberikan kenyamanan semua pihak, mungkin proses semakin panjang. Tapi kalau sudah dipahami dan segala macam, mungkin bisa ada kemajuan. Literasi juga harus dilakukan untuk uji cobanya," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut