Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK Mulai 2026

Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan pasokan 3,9 juta tabung LPG 3 kg
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, VIVA – Kementerian ESDM melalui Plt Direktur Jenderal Migas, Tri Winarno, menginformasi kabar yang menyebut bahwa mulai tahun 2026, pembelian LPG 3kg wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

img_title Wamendagri Dorong NIK Jadi Identitas Tunggal, Integrasi Data Pemerintah Diperkuat

"Oh iya, yang jelas semakin ke sini kan subsidi harusnya semakin tertata, salah satunya ya dengan (NIK) itu," kata Tri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai kewajiban penggunaan NIK tersebut, Tri membenarkan bahwa mulai tahun 2026 nanti masyarakat yang tidak terdaftar dalam sistem penerima subsidi, maka mereka tidak akan bisa lagi membeli LPG 3 kg. "Iya, maksudnya gitu," ujarnya.

img_title Sentilan Menohok Bahlil ke Singapura: Jangan Minta Dihargai Tapi Susah Menghargai, Senang Mengolok-olok!

LPG 3 kg, Antrian Warga Beli LPG 3 kg

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia memastikan, saat ini pihaknya bersama para stakeholder terkait lain juga masih melakukan pendataan, perihal masyarakat kelas mana saja yang berhak membeli LPG 3 kg tersebut.

img_title Bahlil Mau Bangun Storage Minyak Mentah, Impor Crude Tak Lagi Transit di Negara Lain: Ini Survival Mode!

"Juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Tri.

Dia menegaskan, penerapan aturan itu nantinya juga akan dibarengi dengan implementasi LPG 3 kilogram menjadi satu harga, yang bakal diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Mekanisme ini dimaksudkan untuk membuat subsidi tepat sasaran, sehingga diharapkan tidak akan ada lagi soal kebocoran subsidi LPG 3 kg tersebut. Namun, Tri belum menjelaskan lebih rinci berapa besaran harga yang bakal jadi patokannya.

"Iya, rencananya begitu," ujarnya.

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menyampaikan bahwa skema penyaluran subsidi energi, khususnya komoditas LPG tahun depan, akan tetap berbasis pada komoditas. Meskipun, sebelumnya juga sempat beredar wacana untuk mengubah skema penyaluran subsidi menjadi berbasis penerima.

"Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," ujarnya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Hasto Ungkap Marhaenisme Relevan untuk Gen Z, Soroti Pendidikan Anak Miskin hingga Subsidi Tepat Sasaran

Hasto menyebut tugas terbesar saat ini adalah menghadirkan kekuasaan yang berwatak kemanusiaan dan menghadirkan keadilan dalam seluruh aspek kehidupan.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut