Purbaya Rombak Lagi Pegawai DJP Hari Kamis Pekan Ini

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal kembali merombak jajaran pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pada hari Kamis, 5 Februari 2026.

img_title DJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 100 Persen, Ini Klaster dan Ketentuannya

"Jadi (dilakukan perombakan pegawai DJP). Kamis mungkin," kata Purbaya di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

img_title Bahlil Lapor ke Prabowo, PNBP Energi Tembus Rp127,74 Triliun hingga Oktober 2026

Sebelumnya, pada pekan lalu Purbaya telah mengungkapkan rencana merotasi 70 pegawai DJP Kemenkeu, sebagai salah satu upaya memperbaiki perekonomian. Dia beranggapan, perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara, sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Pergantian sejumlah pejabat pun menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.

img_title Sekjen Era Purbaya Dicopot, Menkeu Suahasil Rombak Jajaran Pejabat Kemenkeu

Sebagai catatan, pendapatan negara pada postur APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.153,58 triliun. Jumlah itu terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun, dan hibah Rp 666,27 miliar.

Menurut Purbaya, pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan bakal dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi. Aksi rotasi ini sebelumnya telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II Kemenkeu.

Pada Rabu, 28 Januari 2026 kemarin, Purbaya telah melantik 36 pejabat yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Di lingkup DJBC, ada 22 pejabat yang dilantik. Selain itu, masih terdapat sembilan pejabat DJBC lainnya yang dijadwalkan bakal dilantik pada 2 Februari 2026. Kemudian, terdapat tiga pejabat yang dilantik di jajaran DJPb, satu pejabat di DJKN, dan satu pejabat di DJSPSK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bendahara negara itu berpesan agar pelantikan tersebut tidak dianggap hanya sekadar seremoni, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.

"Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju," ujarnya.

Ilustrasi STNK dan BPKB

Punya STNK dan BPKB, Mobil dan Motor Bisa Jadi Bodong karena Hal Ini

Punya STNK dan BPKB bukan jaminan kendaraan aman dari penghapusan data. Simak aturan Korlantas Polri soal registrasi ulang dan cara menjaga legalitas mobil serta motor.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut