Status Ojol Masih Diperdebatkan, Ini yang Harus Dipertimbangkan Pemerintah
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Status hukum pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi pembahasan seiring berkembangnya pekerjaan berbasis platform digital. Perbedaan pandangan mengenai status tersebut juga muncul di antara kelompok pengemudi.
Salah satunya terlihat dari sikap Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) yang menegaskan pengemudi ojol sebagai pekerja mandiri. Terkait itu, Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, mengatakan, aspirasi tersebut perlu diperhatikan pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait pengemudi ojol.
Rizal mengatakan, sikap KSOS menunjukkan adanya perbedaan aspirasi di kalangan pengemudi ojol. Sebagian pengemudi mendorong status sebagai pekerja atau buruh, sementara sebagian lainnya ingin mempertahankan fleksibilitas dalam bekerja.
"Ini menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi," kata Rizal, sebagaimana dikutip pada Selasa, 15 September 2026.
Menurut Rizal, penentuan status pengemudi tidak cukup hanya melihat istilah "kemitraan". Pemerintah juga perlu mempertimbangkan tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, serta pola imbalan yang diterima pengemudi.
"Ada pengemudi yang ingin tetap memiliki kebebasan menentukan kapan bekerja, menggunakan platform mana, bahkan menjalankan aktivitas ekonomi lainnya. Karakter seperti ini perlu diperhitungkan ketika pemerintah menentukan status hukum pengemudi," ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari dinamika perumusan kebijakan publik dengan merujuk pada teori Advocacy Coalition Framework. Dalam kerangka tersebut, berbagai kelompok dengan kepentingan berbeda dapat memengaruhi arah kebijakan.
KSOS menjadi salah satu kelompok yang menyuarakan pandangan mengenai kemandirian pengemudi. Namun, Rizal mengatakan status pekerja mandiri tetap perlu disertai perlindungan bagi pengemudi.
"Yang harus dihindari adalah anggapan bahwa hanya ada dua pilihan, yakni menjadi buruh sepenuhnya atau menjadi mitra tanpa perlindungan. Pemerintah perlu mencari desain baru yang sesuai dengan karakter ekonomi platform," katanya.
Menurutnya, sejumlah aspek yang perlu diperhatikan pemerintah antara lain jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Rizal berharap pandangan KSOS dipertimbangkan bersama aspirasi kelompok pengemudi lainnya, termasuk yang mendorong status ketenagakerjaan.