Hatta Rajasa Soal Kenaikan Tarif Kereta Api

KRL Ekonomi
Sumber :
  • Photobucket/Jhon Ipenk

VIVAnews - Kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek disebut-sebut karena tidak ada kenaikan anggaran public service obligation (PSO) PT Kereta Api (KA). Akibatnya PT KA kekurang dana sehingga PT KA harus menaikkan tarif.

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, akan membahas segera masalah ini bersama Menteri Perhubungan, Menteri Negara BUMN dan PT KA. "Anggaran PS0 untuk tahun 2011 kan sudah ada," katanya.

PSO adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh negara akibat disparitas atau perbedaan harga pokok penjualan BUMN atau swasta dengan harga atas produk atau jasa tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah agar pelayanan produk/jasa tetap terjamin dan terjangkau masyarakat (publik). PSO biasa dikenal juga dengan nama subsidi, meski ada perbedaan antara PSO dan subsidi.

Hatta juga menekankan jika ingin menaikkan tarif maka sebaiknya ditingkatkan terlebih dahulu standar pelayanan umum khususnya transportasi kereta api.

"Ada baiknya standar pelayanan dibuat terlebih dahulu barulah diikuti kenaikan tarif," kata Hatta.

Sementara Menteri Keuangan, Agus Martowardojo juga mengatakan anggaran PS0 untuk PT KA sebesar Rp 639 miliar pada APBN 2011 tidak akan diubah. "Belum bisa diubah, tapi seandainya ada  sistem yang diusulkan, kami akan pelajari." kata Agus di Kantor Menko Perekonomian, Minggu 9 Januari 2011.

Andi Arief Dikabarkan Sakit di Singapura, Butuh Donor Hati
Ria Ricis dan Teuku Ryan

Galau Vs Happy, Perbedaan Kontras Kondisi Teuku Ryan dan Ria Ricis Pasca Cerai

Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah diumumkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Pasangan yang menikah pada 2021 itu berakhir pada perceraian.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024