VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak bersikukuh tetap mengosongkan rumah dinas perpajakan di Kemanggisan, Jakarta Barat. Jika melalui cara kekeluargaan tidak berhasil, maka jalur hukum bisa menjadi pilihan lain.
Kepala Subdit Bantuan Hukum Direktorat Peraturan Perpajakan II, R Fendy Dharma Saputra mengatakan dalam penyelesaian rumah dinas tersebut Ditjen Pajak telah mengupayakan haknya sejak tahun 2000.
"Kami keluarkan surat yang intinya mereka tidak berhak menempati rumah tersebut namun tidak ada tanggapan. Surat kami kirim kembali tahun 2006, kemudian 2007 dan tahun pada Oktober lalu," ujar Fendy usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Kamis 8 Januari 2008.
"Ini kami terangkan di mana unsur perbuatan melawan hukum itu karena dasarnya ada di Undang-undang," Fendy menambahkan.
Menurutnya, penertiban rumah dinas yang berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara ini sebenarnya sangat tidak diinginkan. Namun para pensiunan dan janda karyawan memilih jalur ini.
Sebenarnya dalam surat izin penghunian rumah dinasĀ disebutkan jelas bahwa waktu penghuni pensiun, berhenti, dipindahkan ke daerah lain, atau terputus ikatan dengan Ditjen Pajak, maka ia diwajibkan mengembalikan rumah dinas yang ditempati dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun.
Surat perjanjian itu ditandatangani oleh pejabat yang menempati rumah dinas. Selain itu juga ditulis jika penghuni meninggal dunia, maka ahli waris dengan dalih apapun dilarang melanjutkan dengan dalih apapun. Perjanjian ini juga disebut sebagai perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum seperti putusan Pengadilan Negeri yang sudah tetap dan dilaksanakan tanpa perantara Pengadilan Negeri.
Dengan dasar itulah Ditjen Pajak akan berkeras, agar penghuni lama yang tidak lagi berhak bisa berpindah dari rumah dinas yang sekarang ditinggali.
Fendy menuturkan, dari 139 penghuni rumah dinas di Kemanggisan tidak semua penghuni berstatus pegawai pajak. "Ada yang masih aktif, ada pensiun, janda dan bukan penghuni," ujarnya. Penghuni kategori bukan penghuni yang dimaksud adalah penghuni yang bukan pensiun atau janda. "Mungkin kerabat," katanya.
Fendy menyebutkan dari pengiriman surat pemberitahuan yang dilakukan Ditjen Pajak, sampai sekarang baru ada satu orang penghuni yang telah berpindah secara sukarela.
VIVA.co.id
18 Mei 2024
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Jokowi Instruksikan Puluhan Ribu Kontainer yang Nyangkut di Pelabuhan Segera Dikeluarkan
Bisnis
18 Mei 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati akan mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok hari ini.
Selebriti Enzy Storia mempertanyakan nasib tasnya yang tertahan di bea cukai. Sebab, tas tersebut tidak ditebusnya karena pajaknya lebih mahal dibandingkan harga tas itu.
Harga emas internasional bertahan stabil pada perdagangan Jumat, 17 Mei 2024. Sementara itu, emas Antam tercatat turun Rp 11.000 per gram.
Pemerintah resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/2023 jo 3/2024 jo 7/2024 mengenai permasalahan impor.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, sampai saat ini masih banyak pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum kembali ke lokasi kerja
Selengkapnya
Partner
Jadwal Lengkap Seba Baduy 2024 di Kota Serang, Banten
Banten
24 menit lalu
Jadwal lengkap acara Seba Baduy di Kota Serang, Banten, Sabtu, 18 Mei 2024. Para pertapa dari Bumi Kanekes akan turun gunung datang ke Kota. Mereka akan bersilaturahmi.
Banyak HP Poco yang Turun Harga di Mei 2024: Incar Smartphone Impianmu Mulai Rp 1 Jutaan!
Gadget
26 menit lalu
Daftar harga HP Poco terbaru di Mei 2024 menunjukkan penurunan harga dan opsi murah mulai dari Rp 1 jutaan.
Tonton video bokeh HD Rusia di Yandex Browser Jepang dengan proxy gratis yang cepat dan aman. Simak daftar proxy gratis terbaik di sini.
Smarphone akan Semakin Canggih, MediaTek Rilis Chipset Baru, SoC Dimensity 9300+
Gadget
sekitar 1 jam lalu
MediaTek mengumumkan chipset Dimensity 9300+, membawa peningkatan besar pada kinerja dan teknologi smartphone.
Selengkapnya
Isu Terkini