DPR Pertanyakan Kriteria Miskin Penerima Kompensasi BBM

Bantuan langsung tunai
Sumber :
VIVAnews -
Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disertai dengan bantuan langsung sementara tunai (BLSM) menjadi pembahasan panas antara pemerintah dengan Komisi XI DPR-RI, Senin 27 Mei 2013.


Anggota Komisi XI DPR, Marurar Sirait mempertanyakan bentuk kompensasi untuk rakyat miskin dalam bentuk BLSM sebesar Rp150 ribu per bulan. Menurutnya, sebelum BLSM tersebut sampai di masyarakat, pemerintah harus memiliki indikator yang jelas mengenai definisi kemiskinan.


"Pertama kriteria yang jelas indikator miskin seperti apa, kemudian, hampir miskin itu seperti apa. Nah, posisi hari ini seperti apa," kata Marurar dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR-RI.
Pengakuan Pelatih PSG Usai Gagal ke Final Liga Champions


Gia Akhiri Kontrak dengan Jakarta Pertamina Enduro
Di tempat yang sama, Anggota Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng juga mempertanyakan mengenai langkah pemberian BLSM. Ia menyarankan agar pemerintah tidak terlalu terburu-buru mengambil keputusan mengenai kenaikan BBM subsidi.

Viral Isak Tangis Bocah Pecah Melihat Kepergian Ibunya yang Tewas Dibacok Ayahnya: Kenapa Bukan Aku?

"Saya harap pak Menteri Keuangan yang baru terpilih Chatib Basri bisa berpikir
out of the box
," ujarnya.


Mekeng juga mengungkapkan, banyak anggota dewan yang tidak setuju dengan opsi kenaikan BBM dan skema pendistribusian BLSM ke tangan masyarakat. "Saya yakin anggota dewan itu tidak setuju, walaupun pemimpin partainya setuju," tegasnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, besaran BLSM mencapai Rp150 ribu per bulannya. "BLSM akan diberikan selama lima bulan kepada 15,5 juta keluarga miskin di Indonesia atau meng-
cover
sekitar 60 juta jiwa," kata dia di Yogyakarta, akhir pekan lalu. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya