Pemerintah Larang Kirim TKI ke Jordania

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi melarang pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jordania. Larangan ini berlaku hingga ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Jordania. 

"Kami stop dulu pengiriman TKI ke Jordania sambil menunggu MoU ditandatangani," kata Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta Sabtu 18 April 2009. 

Menurut dia, nota kesepahaman akan ditandatangani akhir Mei di Jakarta. Setelah penandatangan MoU tersebut, kata dia, Tim Working Group akan kembali menata tata cara pengiriman TKI ke Jordania dari embarkasi.

"Karena Jordania menganut on arrival visa, saya usulkan dibentuk city chek in visa yang dilakukan di Indonesia," tuturnya. 

Usulan mekanisme ini, Erman menjelaskan terutama diperuntukan bagi pekerja Indonesia yang bekerja di Jordania sebagai pelaksana rumah tangga. "Nanti semuanya dijelaskan secara detil dalam MoU," jelasnya.

Terpopuler: Takut Alquran Mantan Artis Cilik Putuskan Mualaf hingga 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman
Palestina Mengecam Veto AS yang Menghalangi Upaya Keanggotaan Penuh PBB

9 Negara Ini Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Salah Satunya Tetangga RI

Majelis Umum PBB memberikan mayoritas suaranya untuk mendukung resolusi yang menyerukan Palestina untuk menjadi anggota PBB. Ada 9 negara yang menolak resolusi tersebut

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024