Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, mengeluarkan surat edaran larangan bagi para direksi BUMN untuk rapat dengan DPR. Sikap ini pun menuai kritik dari parlemen.
Lalu, bagaimana tanggapan Rini?
"Ya, tidak apa-apa. Tidak ada permasalahan apa-apa," kata Rini, di Jakarta, Rabu 26 November 2014.
Baca Juga :
SYL Suka Belanja Baju di Mal Bareng Keluarga, Uangnya Reimburse Hasil Palak Pejabat Kementan
Baca Juga :
Terungkap Alasan Teuku Ryan Sering Tolak Ajakan Hubungan Badan Ria Ricis, Pusing Mikir Cicilan
"Kepada yth,
Sekretaris Jenderal DPR RI
Sehubungan dengan adanya beberapa surat undangan dari Deputi Persidangan dan KSAP DPR RI kepada Deputi Menteri BUMN dan BUMN untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Deputi Menteri BUMN dan BUMN (contoh copy terlampir), maka dengan ini kami mengharapkan bantuannya untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon I Kementerian BUMN dan BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari Pimpinan.
Tembusan:
1. Pimpinan Komisi VI DPR RI
2. Deputi Mensesneg Bidang Hubungan Kelembagaan
3. Deputi Persidangan dan KSAP DPR RI
4. Pejabat Eselon I KBUMN
5. Direktur Utama BUMN
"Rini Soemarno."
Halaman Selanjutnya
"Kepada yth,