Dikritik DPR, Ini Respons Menteri Rini Soemarno

Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, mengeluarkan surat edaran larangan bagi para direksi BUMN untuk rapat dengan DPR. Sikap ini pun menuai kritik dari parlemen.


Lalu, bagaimana tanggapan Rini?


"Ya, tidak apa-apa. Tidak ada permasalahan apa-apa," kata Rini, di Jakarta, Rabu 26 November 2014.

SYL Suka Belanja Baju di Mal Bareng Keluarga, Uangnya Reimburse Hasil Palak Pejabat Kementan

Rini berujar bahwa pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan DPR. Ada alasan mengapa dia berbuat demikian. "Pada dasarnya, ada beberapa isu MD3 dan lain-lain," kata dia.
Terungkap Alasan Teuku Ryan Sering Tolak Ajakan Hubungan Badan Ria Ricis, Pusing Mikir Cicilan


3 Solusi Ampuh Bibir Sehat dan Merona, Caranya Simpel Banget!
Seperti diketahui, Rini menerbitkan surat edaran pada 20 November 2014. Dalam surat bernomor S-724/MBU/XI/2014, Rini meminta ada penundaan jadwal rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan pejabat eselon I Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah. Isinya adalah berikut.

"Kepada yth,

Sekretaris Jenderal DPR RI


Sehubungan dengan adanya beberapa surat undangan dari Deputi Persidangan dan KSAP DPR RI kepada Deputi Menteri BUMN dan BUMN untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Deputi Menteri BUMN dan BUMN (contoh copy terlampir), maka dengan ini kami mengharapkan bantuannya untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon I Kementerian BUMN dan BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari Pimpinan.


Tembusan:


1. Pimpinan Komisi VI DPR RI


2. Deputi Mensesneg Bidang Hubungan Kelembagaan


3. Deputi Persidangan dan KSAP DPR RI


4. Pejabat Eselon I KBUMN


5. Direktur Utama BUMN


"Rini Soemarno."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya