Sumber :
- VIVAlife/Heryu Nandiasa
VIVAnews
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana, menyarankan agar pemerintah cermat memperhatikan komponen-komponen dalam penentuan tarif penerbangan. Yudi pun menyarankan agar pemerintah berdiskusi dengan asosiasi maskapai tentang masalah tarif.
"Kebijakan tarif memang diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Tapi, kami berharap kementerian bisa berdiskusi dengan INACA," kata dia di Jakarta, Sabtu 10 Januari 2015.
Yudi mengatakan bahwa pihaknya mengawasi setiap kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah supaya bisa berjalan semestinya.
Seperti yang diketahui, beberapa hari yang lalu, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikkan tarif penerbangan murah. Awalnya, tarifnya sebesar 30 persen dari tarif batas atas. Kini, tarifnya dinaikkan menjadi 40 persen. Alasan keselamatan menjadi pertimbangan regulator.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Seperti yang diketahui, beberapa hari yang lalu, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikkan tarif penerbangan murah. Awalnya, tarifnya sebesar 30 persen dari tarif batas atas. Kini, tarifnya dinaikkan menjadi 40 persen. Alasan keselamatan menjadi pertimbangan regulator.