Mangkrak 2 Tahun, PLTU Batang Temui Titik Terang

PLTU Pacitan
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Proyek PLTU Batang Berpotensi Menambah Hutang Negara
- Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, segera menuai titik terang. Pada akhir Maret 2015, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal melakukan upaya konsinyasi terkait sisa lahan yang kini mangkrak hampir dua tahun.

Sudirman: Masalah Lahan PLTU Batang Segera Dirampungkan

Upaya konsinyasi tersebut merupakan penerapan Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum yang notabene petunjuk pelaksanaannya adalah UU No 2 Tahun 2012. Sekaligus Perpres No 67 Tahun 2005 tentang kerja sama pemerintah swasta yang juga direvisi.

Dirut PLN, Sofyan Basir, mengatakan, upaya konsinyasi merupakan langkah terakhir upaya pembebasan sisa 19 hektare lahan PLTU berkapasitas 2x1000 MW itu. Sebab, selama hampir dua tahun, PLTU yang akan menjamin ketersediaan pasokan listrik pada 2017 itu terus mendapatkan penolakan.

"Ya harus jalan. Kalau tidak, tiga tahun lagi lampu mati semua. Kan kebutuhan listrik semakin banyak. Jadi, harus bikin pembangkit sekarang. Kalau nggak dibangun sekarang gimana," kata Sofyan usai pertemuan dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Gedung Gubernuran Semarang, Senin 16 Maret 2015.

Adapun teknis konsinyasi dengan memberikan uang ganti rugi terhadap sisa lahan dengan cara dititipkan di Pengadilan Negeri Batang, Jawa Tengah. Upaya tersebut karena masih adanya penolakan dari beberapa warga terkait pembebasan sisa lahan PLTU.

"Kami mau laksanakan (konsinyasi) pekan depan (sesuai) undang-undangnya. Karena masalah warga yang menolak hanya 2 sampai 3 orang. Kalau yang lain kan tidak jadi dibebaskan," kata dia.

Diketahui, PLTU Batang berkapasitas 2x1000 MW dibangun di atas lahan 226 hektare. Adapun pemenang lelang proyek PLTU Batang adalah konsorsium Bhimasena Power Indonesia (BPI) yang terdiri atas PT Adaro Energy, J-Power, dan Itochu.

Awalnya, pembangkit ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2016. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terganjal masalah pembebasan lahan seluas kurang lebih 19 hektare yang mengakibatkan pembangunan megaproyek itu pun mundur. (art)

![vivamore="
Walhi: Pembangunan PLTU Batang Hanya Untungkan Swasta
Baca Juga :"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya