Sumber :
VIVA.co.id
- Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.296 triliun. Angka tersebut meningkat 31,9 persen dibanding realisasi penerimaan di 2014.
Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputro melalui Forum Pajak Berkeadilan (FPB) menyampaikan, tingginya target penerimaan pajak ini mendorong DJP untuk melakukan beberapa inovasi kebijakan di bidang perpajakan. Salah satunya berupa wacana pemberian tax amnesty kepada para pelanggar pajak dan pelaku kejahatan finansial lain.
"Argumennya, tax amnesty akan dapat menggenjot penerimaan pajak dan menarik kembali dana pihak swasta yang selama ini disimpan di luar negeri," tuturnya di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2015.
Namun, Wiko menjelaskan, hingga pertengahan Maret 2015, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru mencatat penerimaan sebesar Rp160 triliun.
"Nilai ini jauh dari target yang ditetapkan. Bahkan masih di bawah realisasi penerimaan pajak tahun lalu," ujarnya.
Baca Juga :
Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
Baca Juga :
Ribuaan Orang Padati Sosialisasi Tax Amnesty
:"][/vivamore]
Halaman Selanjutnya
:"][/vivamore]