Sumber :
- REUTERS/David W Cerny
VIVA.co.id
- Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, Selasa, 21 April 2015, bahwa pemerintah sedang mengkaji kemungkinan adanya toko khusus untuk penjualan minuman beralkohol.
"Kami akan mengeluarkan izin khusus toko untuk menjual minuman keras," kata Rachmat di Jakarta.
Peredaran disebutnya masih dipelajari, tapi nantinya tidak semua toko bisa memperoleh izin. Salah satu syarat disebutnya, tidak boleh berdekatan dengan sekolah dan rumah ibadah.
"Ini masih dikaji. Bukannya mengharamkan, tapi menekankan dampak buruk pada masyarakat," ucapnya.
Rachmat mengatakan pengetatan dalam peredaran minuman beralkohol, sengaja dibuat pemerintah untuk menjaga masyarakat dari dampak negatif minuman keras.
Baca Juga :
Ahok Permudah Izin Toko yang Akan Jual Miras
Baca Juga :
Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo
Baca Juga :
Bukan International Moneteri Fund, Sandiaga Ungkap 84 Persen UMKM Andalkan IMF untuk Permodalan
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
[/vivamore]