Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Krisis keuangan yang terjadi di Yunani dinilai tak akan terjadi di Indonesia selama Indonesia bisa menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun posisi utang pemerintah Indonesia saat ini mencapai sebesar Rp2.845,25 triliun atau sekitar 24,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun demikian, Indonesia dinilai masih aman jika mengajukan Utang Luar Negeri.
Menurut dia, Indonesia masih aman jika melakukan Utang Luar Negeri selama Defisit APBN dijaga. Jika Utang Indonesia belum melampaui Produk Domestik Bruto, berarti masih dalam level aman dan bisa mengajukam utang.
"Tingkat utang pemerintah yang masih 2.800 triliunan, kalau dibagi PDB yang 11 ribuan berarti sekitar 25 persen rasio utang kita terhadap PDB. Yunani kan sekitar 180 apa 170 persen. PDB itu adalah pendapatan seluruh satu negara. Kalau utang melampaui itu ya berat," ujarnya.
Kuncinya, lanjut Robert, Defisit APBN jangan terlalu besar-besar dan penggunaan utang juga harus dioptimalkan untuk pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Rasio utang terjhadap PDB juga jangan besar-besar. Harus digunakan untuk membangun pertumbuhan ekonomi supaya menciptakan PDB baru yang bisa menambah penghasilan negara."
Menurut dia, di Yunani tingkat defisit APBN sangat tinggi, oleh karena itu pengelolaan utang pertama dari segi biaya tingkat imbal hasil haruslah kompetitif.
"Portofolio supaya harus
managable
jangan terlalu pendek jangan terlalu panjang. Kalau panjang mahal, kalau pendek berisiko gagal bayar. kemudian harus mampu mencari mendiversiifkasi basis investor supaya punya pilihan. Sebab ada investor yang sangat sensitif dengan isu," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
"Tingkat utang pemerintah yang masih 2.800 triliunan, kalau dibagi PDB yang 11 ribuan berarti sekitar 25 persen rasio utang kita terhadap PDB. Yunani kan sekitar 180 apa 170 persen. PDB itu adalah pendapatan seluruh satu negara. Kalau utang melampaui itu ya berat," ujarnya.