Perusahaan Tambang Emas Protes Gubernur Maluku
- ANTARA/Zabur Karuru
Ditutup
Gubernur Maluku, Said Assagaf, mengumumkan bahwa dia telah memutuskan menutup tambang itu dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan. “Resmi mulai hari ini, segala aktivitas pertambangan di Pulau Romang dihentikan sementara," katanya kepada wartawan di Ambon pada Kamis, 16 Februari 2017.
Surat keputusan penghentian sementara aktivitas penambangan di Pulau Romang telah dikirimkan kepada Bupati Maluku Barat Daya dan kepada PT Gemala Borneo Utama. Penghentian penambangan merujuk pada peraturan pemerintah dan undang-undang dan sesuai hasil studi para pakar Universitas Pattimura.Â
Aktivitas eksplorasi baru bisa dibuka lagi setelah semua permasalahan diselesaikan oleh perusahaan. Misalnya, menjamin pertambangan itu tidak membahayakan lingkungan. "Menjaga lingkungan itu sangat mahal. Saya tidak mau investasi yang membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar," ujarnya.
Gubernur juga mempersilakan PT Gemala menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan dengan keputusannya. “Kami siap menghadapi di pengadilan," katanya. (Baca: Gubernur Maluku Merasa Ditipu Perusahaan Tambang Emas)