Semester I 2017, Ekspor Nasional Mayoritas Industri Nonmigas
- VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca
VIVA.co.id – Ekspor industri pengolahan nonmigas memberikan kontribusi sebesar 74,76 persen dari total ekspor nasional pada semester I/2017 yang mencapai US$79,96 miliar atau setara Rp1.039 triliun.
Semester I 2017, ekspor industri pengolahan nonmigas mencapai US$59,78 miliar, setara Rp777,14 triliun. Berarti naik 10,05 persen dibandingkan periode yang sama 2016 sebesar US$54,32 miliar atau setara Rp706,160 triliun.
Adapun sektor industri nonmigas yang mengalami peningkatan ekspor tertinggi adalah industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer sebesar 15,32 persen, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 28,86 persen, industri logam dasar sebesar 30,21 persen, industri makanan 30,37 persen, industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar 37,40 persen.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pasar ekspor saat ini turut membantu peningkatan kontribusi industri pengolahan nonmigas untuk pendapatan domestik bruto (PDB) nasional.
Oleh karena itu peningkatan investasi terus digalakkan pihaknya agar realisasinya dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional 2017.
"Diharapkan, separuh investasi tersebut tetap berasal dari kontribusi sektor industri," ucap Airlangga dalam keterangan tertulis pada Minggu, 13 Agustus 2017.
Kemenperin mencatat, nilai investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sektor industri pada semester I/2017 sebesar Rp52,11 triliun atau naik sebesar 2,80 persen dibanding periode yang sama 2016 sebesar Rp50,70 triliun.
Investasi PMDN sektor industri ini memberikan kontribusi sebesar 40,15 persen dari total investasi PMDN pada semester I/2017 sebesar Rp129,80 triliun.
Sedangkan nilai investasi penanam modal asing (PMA) sektor industri sampai dengan semester I/2017 mencapai US$7,06 miliar (Rp91,78 triliun). Investasi PMA sektor industri ini memberikan kontribusi sebesar 45,43 persen dari total investasi PMA pada semester I/2017 sebesar US$15,53 miliar (Rp201,89 triliun).
“Guna menarik investasi sektor industri di Indonesia, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, melakukan deregulasi, menerbitkan paket kebijakan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri serta pemberian insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday,” papar Menteri Perindustrian.