Jokowi: Undang-undang yang Dulu Banyak Sponsor dan Titipan

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Joko Widodo berpesan, pembuatan undang-undang haruslah dibuat sesederhana mungkin. Sebab, tugas besar dalam reformasi birokrasi di antaranya adalah penyederhanaan undang-undang dan berbagai aturan turunannya.

img_title Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Jokowi mengaku tak bosan-bosan mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ‘PR’ ke depan yang sangat besar soal penyederhanaan aturan yang kini telah mencapai 22 ribu aturan. Banyaknya aturan itu, justru menjerat bangsa Indonesia sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan yang dulu undang-undang ini, maaf, undang-undang kita ini banyak yang pakai sponsor. Ya blak-blakan saja, sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira ke depan hal-hal yang seperti itu yang harus kita hilangkan," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 November 2017.

img_title Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Dia pun berpesan kepada pemangku kepentingan, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat, agar tidak lagi membuat undang-undang yang begitu banyak setiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan ekonomi dan daya saing bangsa Indonesia di tengah tantangan global yang menghampiri.

"Saya sudah titip kepada DPR enggak usah banyak-banyaklah bikin undang-undang, bikin ruwet. Satu, dua, tiga cukup, tapi kualitasnya baik dan berkualitas. Karena perubahan dunia sudah sangat cepat sekali," ujar Jokowi.

img_title Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cenderung melambat dibanding masa jaya komoditas Indonesia, menurutnya, juga seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Namun ini perlu disikapi oleh pemerintah melalui pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat.

"Ekonomi dunia dulu tumbuh lima persen, sekarang hanya tiga. China dulu sampai 12 persen sekarang hanya enam persen. Ini pelajaran dalam mengambil kebijakan," ujar Jokowi. (ase)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Sebut 300 BUMD Alami Kerugian, Usul Buat UU ke DPR

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan ke Komisi II DPR RI agar membentuk UU BUMD. Ia menemukan 300 BUMD mengalami kerugian

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut