Komite Etik Jatuhi Djohar Hukuman Seumur Hidup

(Kiri ke kanan): La Nyalla Mattalitti, Roy Suryo dan Djohar Arifin Husin
Sumber :
  • ANTARAfoto

VIVA.co.id - KomiteĀ  Etik akhirnya mengeluarkan keputusan terhadap Djohar Arifin Husin, Rabu, 8 Juli 2015. Mantan ketua umum PSSI periode 2011-2015 itu dilarang beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Sidang Komite Etik digelar mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun Djohar memilih tidak menghadirinya. Para anggota Komite Etik kemudian dan membahas semua bukti-bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan Djohar.

Lewat sidang tersebut, Djohar dianggap telah melanggar pasal 3 ayat 1, pasal 6, dan pasal 7 kode etik PSSI. Tak cuma itu, Djohar juga terbukti melanggar pasal 9 statuta PSSI soal ketaatan terhadap regulasi, statuta, serta aturan lain termasuk kode etik yang berlaku di lingkungan PSSI.

Tindakan Djohar yang dianggap menabrak aturan dimulai pada 8 Mei 2015. Saat itu, dia mengirim surat elektronik kepada Presiden FIFA, Sepp Blatter.

Dalam surat itu dia menyatakan masih menjabat sebagai ketum PSSI yang sah karena Menpora Imam Nahrawi sudah membekukan PSSI. Padahal, saat itu FIFA sudah mengakui kepengurusan PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti sejak 29 April 2015.

Manuver Djohar lainnya yang dianggap melanggar aturan-aturan di atas adalah menghadiri pertemuan dengan Menpora, 23 Juni 2015. Selain itu, Djohar juga menyebut kepengurusan PSSI La Nyalla Mattalitti tidaklah sah.

"Melalui Surat Keputusan Nomor 001/KEP/KE/PSSI/VII-15, Komite Etik PSSI per tanggal 8 Juli 2015 menjatuhkan hukuman pemecatan terhadap Djohar Arifin Husin dari anggota kehormatan PSSI. Selain itu, Djohar juga dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepakbola PSSI, AFC, dan FIFA, seumur hidup. Jadi keputusan ini juga akan diteruskan ke AFC dan FIFA," kata anggota Komite Etik PSSI, Haryo Yuniarto, di kantornya, Rabu sore 8 Juli 2015.

Komite Etik memberikan waktu selama 14 hari kepada Djohar, sejak putusan dijatuhkan, untuk melakukan banding. Jika dalam waktu tersebut Djohar tak mengajukan banding, maka keputusan ini langsung bersifat final.

"Masih sangat memungkinkan hukuman untuk pak Djohar berkurang. Hukuman ini sifatnya mengikat. SK Pembekuan Menpora tidak menyebutkan bahwa kegiatan organisasi PSSI dibekukan. Yang dibekukan di SK Pembekuan adalah kegiatan olahraganya," ujar Haryo.

Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

Sepakbola Indonesia kembali tercoreng dengan adanya aksi tak sportif yang mengindikasikan munculnya sepakbola gajah. Itu terjadi di Liga 3.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022