Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
- Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia akhirnya memenangi gugatan mereka atas Surat Keputusan pembekuan yang diterbitkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahragapada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa 14 Juli 2015.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ujang Abdullah itu, disebutkan pengadilan menganggap La Nyalla Mattalitti sebagai pimpinan PSSI yang sah. Hal itu sekaligus mematahkan pernyataan Kemenpora yang menilai kepengurusan PSSI yang mereka akui hingga kini, yaitu kepengurusan di bawah kepemimpinan Djohar Arifin.
Selain itu, pengadilan menganggap Surat Peringatan (SP) ke-1,2, dan 3, yang diterbitkan Kemenpora terkait masalah verifikasi Persebaya dan Arema Cronus sangat tidak mempertimbangkan tenggang waktu. Hakim menilai jarak antara SP pertama dan selanjutnya sangatlah mepet, sehingga secara akal sehat, sulit bagi PSSI menjalankan imbauan tersebut.
Menanggapi hasil persidangan kali ini, kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah, menegaskan pihaknya akan mengajukan banding. Dia mengaku akan langsung bergerak mengumpulkan bahan untuk mengajukan banding dalam 14 hari ke depan.
"Kami menganggap banyak hal yang menurut hemat kami tidak sesuai dengan yang seharusnya. Maka kita akan melakukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara," ujar Faisal.
Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
Sepakbola Indonesia kembali tercoreng dengan adanya aksi tak sportif yang mengindikasikan munculnya sepakbola gajah. Itu terjadi di Liga 3.
VIVA.co.id
14 Maret 2022
Baca Juga :