Surat Kajian Kemenpora Soal PSSI Dikembalikan Presiden

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, didampingi staf Kemenpora.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Berkas kajian dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) soal konflik sepakbola PSSI dikembalikan oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, karena dalam kajian tersebut ada pondasi yang harus diperkuat.

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
"Karena faktanya sampai hari ini masih ada proses hukum kasasi yang berjalan di Mahkamah Agung (MA). Itu poin penting yang disampaikan presiden," kata Imam usai membuka acara 1st Journalist Games 2016 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat 26 Februari 2016.
 
Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?
Menurut Imam, presiden memberikan tenggat waktu sampai hari ini, untuk memberikan kembali laporan soal kajian tersebut. Imam menambahkan, pertimbangan presiden mengembalikan adalah karena permasalahan hukum, sebab faktanya PSSI belum mencabut dari MA.
 
Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan
Pihak PSSI memang mengajukan gugatan hukum terkait dengan surat pembekuaan PSSI dari Kemenpora. Saat ini proses hukumnya masih berada di MA.
 
Imam menuturkan, selain persoalan hukum, masih ada satu alasan yang menyebabkan berkas dikembalikan. Imam menjelaskan, pihaknya belum pernah menerima dari PSSI soal program tata kelola sepakbola yang baik.
 
"Kita belum mendapat semacam paper apa sesungguhnya langkah-langkah objektif untuk melanjutkan harapan pemerintah untuk mewujudkan reformasi tata kelola sepakbola," kata  Imam.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya