- twitter.com/PusamaniaBorneo
VIVA – Laga leg 2 perempatfinal Piala Indonesia antara Persib Bandung kontra Borneo FC dipastikan tidak bisa digelar seusai jadwal, Senin 29 April 2019. Penyebabnya, kepolisian tidak mengeluarkan surat izin keramaian.
Hal tersebut disampaikan General Koordinator Panitia Pelaksana (Panpel) Persib, Budi Bram, Kamis 25 April 2019. Menurutnya, kepolisian masih disibukkan dengan Pemilu dan pengamanan jelang peringatan Hari Buruh.
"Pihak kepolisian tidak memberikan izin karena masih sibuk. Selain (Pemilu), mereka juga harus bersiaga karena akan menghadapi Hari Buruh (1 Mei 2019)," ujar Bram.
Diakui Bram, pihaknya sudah berupaya untuk menggelar pertandingan seperti jadwal awal. Namun, dengan adanya keputusan aparat keamanan, mereka harus pasrah.
"Kami sudah mengupayakan untuk menjalani proses, salah satunya izin untuk bisa menggelar pertandingan di Stadion Si Jalak Harupat pada 29 April 2019. Proses itu dijalani tepat setelah jadwal babak delapan besar dikeluarkan PSSI," katanya.
Tidak dapatnya izin keramaian dari kepolisian sudah disampaikan kepada PSSI. Dan kini, Panpel Persib tinggal menanti jawaban dari otoritas tertinggi sepakbola Indonesia itu.
"Kami sudah laporkan ke PSSI, tapi baru sebatas lisan soal tidak bisanya menggelar pertandingan pada Senin nanti. Yang pasti untuk Senin tidak bisa digelar dan pihak kepolisian meminta jadwal dimundurkan," tuturnya. (one)