BREAKING NEWS, Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita (kiri) dan Sudjarno
Sumber :
  • VIVA / Robbi Yanto

VIVA – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Malang yang menewaskan 131 orang termasuk suporter Arema FC. 

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Penetapan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan, Kamis 6 Oktober 2022.

"Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL ," kata Kapolri.

6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?

Kapolri mengatakan, Lukita bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi. "Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," ujar Kapolri.

Selain Lukita, ada lima orang lagi yang menjadi tersangka. Mereka adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga yakni Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sementara itu, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian.

Antisipasi Puncak Arus Balik, Kapolri: Jalur Arteri Bisa Jadi Opsi Atasi Kemacetan


 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri Halal Bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai siapapun yang memimpin Indonesia harus mewujudkan tujuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024