Arema Dukung KLB PSSI Secepatnya

Aremania di Kanjuruhan
Sumber :
  • Lucky Aditya (Malang)/ VIVA

VIVA Bola – Manajemen Arema FC menyatakan mendukung penuh rencana Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait rencana percepatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).

Terpopuler: Marselino Ferdinan Negara Lucu, Elkan Baggott Gabung Timnas Indonesia U-23

Komisaris Arema FC Tatang Dwi Arifianto dalam keterangan tertulisnya di Malang, Jawa Timur, Sabtu 29 Oktober 2022, mengatakan bahwa Arema FC sudah mendapatkan surat resmi dari PSSI terkait penetapan Komite Pemilihan dan Komite Banding pemilihan.

"Kita setuju mengikuti alur dan arahan yang mengatur tentang KLB," kata Tatang.

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Wanita di Piala Asia

Tatang menambahkan, Arema FC menilai bahwa percepatan pelaksanaan KLB merupakan bentuk dari percepatan transformasi untuk menentukan peta jalan sepakbola Indonesia ke depan yang lebih baik.

Logo PSSI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Ditumbangkan Irak

Dalam kesempatan itu, Tatang juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada Gilang Widya Pramana yang mengundurkan diri dari jabatan Presiden Klub Arema FC. Ia berharap, Gilang tetap bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan Arema FC.

Saat ini, lanjut Tatang, manajemen masih fokus pada penanganan tanggap darurat atas peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang serta percepatan KLB PSSI.

"Terkait struktural di manajemen pascamundurnya presiden klub kemungkinan kita masih butuh waktu panjang untuk membahasnya. Hal yang juga penting, kini kita juga fokus percepatan KLB di federasi agar sepak bola kembali normal," katanya menambahkan.

Sebelumnya, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat malam 28 Oktober 2022. Percepatan KLB, yang normalnya akan digelar pada November 2023, adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.

Seharusnya, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya