Walikota Surabaya Gagal Damaikan Persebaya

Demonstrasi saat kongres PSSI
Sumber :
  • ANTARA/EDOARDO

VIVAnews - Dualisme kepemilikan yang terjadi di Persebaya tampaknya tak kunjung menemui titik terang. Bahkan mediasi yang digalang Walikota Surabaya, Tri Rismaharini gagal membuahkan hasil.

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Walikota wanita yang dimiliki Kota Surabaya ini memang ikut prihatin dengan kondisi yang terjadi dengan Persebaya. Terlebih, PSSI sebagai otoritas tertinggi yang menaungi sepakbola Indonesia tak kunjung menyelesaikan kemelut ini.

Karena itu, Tri Rismaharini mencoba melakukan mediasi. Namun sayang usahanya tampak berbuah kegagalan. Kendati suasana pertemuan jauh dari kesan debat kusir seperti sebelumnya, namun kubu PT Persebaya Indonesia tetap ngotot mempertahankan pendapatnya.

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia

"Saya awalnya berharap ada solusi dari mediasi ini. Apalagi ada aspirasi dari suporter untuk selamatkan Persebaya. Tetapi kalau seperti ini, saya hanya berharap kedua belah pihak bersikap arif serta menyerahkan dan menerima apapun putusan PSSI,” kata Tri Rismaharini.

Sebelumnya, Persebaya terpecah setelah ada dua kubu yang mengklaim menjadi pemilik Persebaya. PT Persebaya Indonesia (PI) yang merupakan manajemen Persebaya 1927 yang digawangi Saleh Ismail Mukadar dan Cholid Goromah berhadapan dengan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) yang merupakan manajemen Persebaya Surabaya versi Divisi Utama.

Dihubungi terpisah, Muhammad Alyas, salah satu direksi PT MMIB yang ikut mediasi tadi mengatakan kubu Cholid dan Saleh masih terjebak dalam romantisme sejarah. “Ini romantisme masa lalu yang dipakai. Realitanya, kita dihadapkan pada tata kelola sepak bola professional,” kata eks anggota DPRD Surabaya tersebut.

Bahkan permintaan Cholid dan Saleh agar Pemkot Surabaya mengambilalih 80 persen saham PT PI, dinilai Alyas bentuk kerancuan sikap. “Wali kota saja menegaskan tidak bisa melakukan langkah itu. Banyak prosesnya jika pemerintah mau masuk dalam pengelolaan olahraga. Apalagi ini olahraga profesional, tidak boleh pemerintah masuk. Bahkan salah satu syarat jika tetap ingin berbentuk BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), harus punya keuntungan,” lanjut Alyas.

"Persebaya kini butuh injeksi dana. Di sisi lain, klub anggota diinjeksi juga oleh Persebaya. Seharusnya mereka yang mensupport kebutuhan dana. Saya paham betul aliran dana ini karena pernah jadi anggota dewan," cetusnya.

Seperti mediasi sebelumnya, kedua belah pihak sepakat menyerahkan pada putusan PSSI. Namun, bisa jadi kesepakatan itu kembali berantakan. Pasalnya, kubu PT PI sudah mengajukan keberatan dengan putusan PSSI sebelumnya.

Pratama Arhan Jadi Sasaran Bully Netizen, Ibunda Teteskan Air Mata

Sesuai hasil sidang exco yang tertuang dalam surat bernomor 1699/AGB/153IX-2011 kubu Persebaya Wishnu Wardhana yang diakui dengan catatan harus mengajak Cholid cs untuk merger dan kerjasama. Di dalamnya juga tercantum teknis pembagian saham 35 persen masing-masing untuk PT MMIB dan PT PI. Sisanya diberikan kepada klub anggota lewat koperasi.

Selain diikuti wakil dari PT MMIB dan PT PI, mediasi tersebut juga dihadiri perwakilan klub anggota. Terpisah, Cholid kembali mengulang janjinya untuk legowo apapun putusan yang dihasilkan PSSI. “Jangan melihat pribadi dalam urusan ini, apapun putusan PSSI harus kita taati,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam aksi demo di depan Balai Kota Surabaya, Hamim Gimbal dirigen Bonekmania menuntut Wali Kota turun tangan. Terkait siapa yang disahkan, suporter tidak mau ambil pusing. “Kami tidak mau terjebak dalam aksi dukung mendukung. Kami hanya berharap masalah ini segera tuntas dan Persebaya bisa ikut kompetisi. Ingat, hanya ikut kompetisi di bawah naungan PSSI,” tegasnya.

Laporan: Adi Yoga/Surabaya

Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024