7 Pokok Keputusan Pra Kongres KPSI

Konferensi Pers Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAbola - Pra Kongres Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) yang dilangsungkan Sabtu 21 Januari 2012 menghasilkan sejumlah keputusan terkait kondisi kekisruhan PSSI dan langkah menuju Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Menurut Sekjen KPSI, Hinca Pandjaitan, sedikitnya ada 7 pokok putusan yang dihasilkan dalam Pra Kongres tersebut.

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

Menurut Hinca, tujuh pokok putusan tersebut merupakan penjelasan mengenai Liga Amatir, soal manifesto PSSI yang kemudian diubah nama menjadi Paradigma baru PSSI, dan rencana menyukseskan KLB PSSI dan pengambilan keputusan-keputusan.

"Agenda rapat disetujui, terdiri dari penjelasan liga amatir, pembacaan paradigma baru PSSI, sukses KLB dan pengambilan keputusan-keputusan. Apa saja agenda itu, pertama tentang Liga Amatir. Poin-poinnya adalah, pengelola Liga Amatir adalah Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) sesuai dengan putusan Kongres Bali 2011. CEOnya Syauki, sementara Ketua Umumnya dari Riau," ujar Hinca di Swiss-Bel Hotel, Mangga Besar, Jakarta.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Putusan yang kedua, menurut Hinca adalah mengesahkan butir-butir Paradigma Baru PSSI. Isinya antara lain adalah melakukan reformasi terhadap Statuta, khususnya pada tiga aspek. Kedaulatan anggota, struktur organisasi, dan policy kebijakan. Selain itu, memberikan penekanan dan penguatan pada liga profesional yang independen.

Selain itu, Paradigma Baru PSSI juga memberikan penguatan pada kedaulatan klub. Menurut Hinca, hal ini dimaksudkan agar PSSI tidak bisa seenaknya mengangkat dan memecat klub seperti yang biasa dilakukan selama ini. Selanjutnya, Paradigma Baru PSSI juga meminta pengurus KPSI untuk berkomunikasi keepada FIFA, AFC dan masyarakat.

Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan

Selanjutnya, menurut Hinca, yang juga menjadi putusan dalam Paradigma Baru PSSI juga untuk memproteksi kredibilitas PSSI dari tindakan oknum-oknum yang melakukan tindakan hukum, yaang tidak sesuai dengan amanat Statuta FIFA. Hinca mengatakan, salah satunya adalah tindakan tidak menggubris hasil kongres PSSI Bali.

Menurut Hinca, putusan selanjutnya adalah mengenai jadwal digelarnya KLB yang akan dilaksanakan tanggal 9 Maret 2012. Mereka juga memutuskan untuk kembali menegaskan dan meneguhkan pemecatan Djohar Arifin Husin dan anggota Komite Eksekutif PSSI lainnya.

"Kami akan tetap menggelar KLB, manakala PSSI nantinya offside dalam tahapannya menggelar kongres. Tapi sekali lagi, kami lebih senang jika menggelar sendiri KLB nanti. Dalam Pra Kongres ini juga ditegaskan lagi bahwa tidak ada satu pun peserta yang mencabut kembali dukungannya untuk mendesak KLB," ujar Hinca.

Berikut 7 pokok keputusan Pra Kongres KPSI:

1. Memastikan PT. Liga Indonesia sebagai pengelola liga dan meminta semua pihak ketiga untuk tidak berhubungan dengan liga di luar itu untuk menghindari tuntutan-tuntutan hukum yang muncul di kemudian hari. Sementara mengenai pengelolaan liga amatir, diputuskan bahwa akan dikelola oleh Badan Liga Amatir Indonesia sesuai keputusan Kongres Bali 2011.

2. Pengesahan Manifesto PSSI, yang kemudian disebut Paradigma Baru PSSI.

3. Mengenai jadwal KLB, dengan tetap menghormati anjuran FIFA dan AFC, Kongres Luar Biasa tetap dijalankan, tanggal 9 Maret 2012.

 4. Peneguhan kembali untuk memecat Djohar Arifin Husin, Farid Rahman, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Tuty Dau, dan Bob Hippy sebagai ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif karena secara nyata telah melanggar statuta PSSI.

 

5. Tetap mengakui empat anggota Komite Eksekutif La Nyala Mattaliti, Erwin, Robertho, dan Tony Apriliani karena secara nyata telah menjalankan kewajiban hukumnya untuk mematuhi statuta.

6. Menolak hasil keputusan Komite Etik PSSI, dan membubarkan Komite Etik pimpinan Todung Mulya Lubis tersebut.

7. Menolak semua keputusan yang telah dijatuhkan oleh Komdis PSSI baik untuk pemain, klub, wasit, dan seluruh perangkat pertandingan dan lain-lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya