Dugaan Pengaturan Skor, Komdis PSSI Siap Datangi PSLS dan Bontang FC
Sabtu, 23 November 2013 - 05:07 WIB
Sumber :
- VIVAnews
VIVAbola
– Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bakal memanggil ulang PSLS Lhokseumawe dan Bontang FC terkait adanya dugaan pengaturan skor (match fixing) pada babak play off Indonesia Premier League (IPL), September lalu. Komdis PSSI sendiri sudah mengirimkan surat panggilan tersebut pada Jumat 22 November 2013.
PSLS dan Bontang FC sendiri sebelumnya sudah diminta memenuhi panggilan dalam sidang Komdis pada Rabu lalu. Namun, empat pemain, manajer, serta pelatih PSLS tidak bisa datang. Begitu juga saat Komdis memanggil tiga pemain, manajer dan pelatih Bontang FC, yang bersangkutan tak bisa hadir.
Mengingat betapa pentingnya keterangan dari dua klub tersebut, Komdis mengaku siap mengambil langkah progresif. Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, menegaskan, pihaknya siap mendatangi PSLS ke Aceh dan Bontang ke Kalimantan.
“Jika mereka tidak memenuhi panggilan lagi, Komdis akan datang ke tempat mereka langsung sehingga proses tetap berjalan,” terang Hinca di kantor PSSI, Jumat 22 November 2013.
"Kalau bukti, kami sudah kantongi data, tetapi akan kami lakukan verifikasi lebih ke klub bersangkutan, katanya.
Baca Juga :
Bontang FC Berniat Mundur dari IPL 2012-13
Baca Juga :
STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka
Namun, Hinca mengaku tak mau mendahului proses yang akan dijalankan oleh Komdis. Dia menegaskan untuk melakukan proses penyelidikan secara mendalam terlebih dahulu ketimbang mengancam untuk menghukum.
“Kalau melihat ada ofisial di bangku cadangan yang memegang HP (handphone) itu kan aneh. Tidak ada itu ofisial tim yang memegang HP, oleh karena itu kita patut curigai,” ungkap Hinca, memberi contoh tentang indikasi adanya pengaturan skor.
Lihat artikel menarik lainnya
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Hinca mengaku tak mau mendahului proses yang akan dijalankan oleh Komdis. Dia menegaskan untuk melakukan proses penyelidikan secara mendalam terlebih dahulu ketimbang mengancam untuk menghukum.