Diwarnai 3 Adu Penalti, 3 Peserta Trofeo Persija Jadi Juara

Laga Persija Jakarta kontra Arema Cronus Malang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVAbola - Hasil unik didapatkan di turnamen Trofeo Persija. Ketiga tim peserta dinyatakan sebagai juara setelah dalam 3 laga berakhir dengan adu penalti.

Sriwijaya FC mampu mengalahkan Persija lewat babak adu penalti. Skor akhir saat itu adalah 5-3. Setelahnya, Arema Cronus mengalahkan Laskar Wong Kito di masa tos-tosan. Skor adalah 4-2.

Dan di partai pamungkas, Persija berhasil menundukkan Arema lewat adu penalti. Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu 11 Januari 2015, kedua tim bermain dengan terbuka. Baik Persija dan Arema saling serang demi mencetak angka.

Menit 20, Macan Kemayoran mendapat peluang lewat Ramdani Lestaluhu. Namun, sepakannya masih terlalu lemah dan bisa ditangkap oleh Ahmad Kurniawan.

Hadapi Sriwijaya FC di Laga Pertama, Ini Kata Pelatih Persib
Peluang emas di pertandingan ini terjadi di menit 37. Saat itu Bambang Pamungkas memantulkan bola silang Ismed Sofyan. Di sana, ada Novri Setiawan yang berusaha menyambut datangnya bola. Sayang, Novri sudah salah langkah dan bola mampu diamankan Ahmad Kurniawan.

Sriwijaya Raih Tempat Ketiga, Bendol Dipecat?
Hingga laga usai, skor 0-0 bertahan. Di babak adu penalti, Arema gagal di 2 kesempatan. Sepakan Juan revi membentur mistar kiri gawang Persija. 

Tekuk Bali United, Sriwijaya Peringkat 3 Piala Bhayangkara
Sedangkan, tendangan Samsul Arif sukses dijinakkan oleh Andritany Ardiyasha. Satu algojo Persija yang gagal adalah Martin Vunk. Sepakannya melambung jauh di atas mistar. Di babak adu penalti, Persija akhirnya menang dengan skor 4-2.

Susunan Pemain
Persija Jakarta: Andritany Ardhiyasa (GK); Ismed Sofyan, Ambrizal, Alan Asier, Syaiful Indra Cahya; Martin Vunk, Alfin Tuasalamony; Rendy Irawan, Novri Setiawan, Ramdani Lestaluhu; Yevgeny Kabaev.

Arema Cronus: Ahmad Kurniawan (GK); Johan Alfarizie, Victor Igbonefo, Fabiano Beltrame, Benny Wahyudi; Juan Revi, Ahmad Bustomi; Sengbah Kennedy, Sunarto, Yao Rudy; Dendi Santoso. 

Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya